RAKYATBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah memanggil sejumlah pejabat penting Pemerintah Kota Bekasi yang bertindak sebagai Panitia pengadaan 5 Gedung di Kota Bekasi.
Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari dua (2) Kepala Dinas dan dua (2) Kepala Bidang ini dijadwalkan pada Senin 18 Mei 2020 untuk menghadap Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat Pada direktorat Penyidikan di Gedung Bundar Tipidsus Kejagung RI, untuk diperiksa.
Pemanggilan oleh Kejagung RI ini terkait dugaan kasus korupsi lima proyek pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2017, sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Direktur penyidikan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus No: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan APBD Kota Bekasi tahun 2017 yakni;
Total anggaran lima proyek di atas yang diduga jadi bancakan oknum Pejabat Bekasi sebesar Rp281.142.841.500.
Adapun nama-nama yang dipanggil Kejagung sesuai dengan Surat Perintah Tugas Wali Kota Bekasi No: 863/3168/BKPPD.PA untuk memenuhi panggilan adalah sebagai berikut:
"Kami meminta empat nama di atas segera memenuhi panggilan Kejagung RI, patuh hukum, serta kooperatif terhadap pemanggilan penegak hukum sekelas Kejagung," ujar Koordinator Investigasi Lembaga KAKI Publik Wahyudin, Senin (18/05).
Selain itu, Wahyudin mengaku pihaknya menduga kuat bahwa yang terlibat dalam mega skandal korupsi ini bukan hanya empat orang di atas saja, tapi melibatkan nama-nama pejabat lainnya.
Wahyudin pun menduga bahwa kasus korupsi di Kota Bekasi sudah sedemikian parah dan berlangsung sejak lama. Oleh karena itu, Wahyudin mendukung penuh langkah Kejagung RI untuk membabad habis korupsi di Kota Bekasi hingga ke akar-akarnya.
"Sehingga penting untuk Kejagung RI melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, serta mencari tokoh dalang di balik semua kasus Mega korupsi di Kota Bekasi," tutup Wahyudin dalam rilisnya. (tian)
© 2018 Rakyatbekasi.com. PT Jurnal Rakyat Media Grup. | Ketentuan Umum - Tentang Kami - Pedoman Media Siber