Bekasi Darurat Sampah, PSEL Digadang-gadang jadi Solusi Jitu

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi dalam keadaan darurat sampah yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan juga pemerintah.

Kota Bekasi dalam keadaan darurat sampah yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan juga pemerintah.

KOTA BEKASI – Volume sampah yang terus bertambah setiap harinya menjadi ancaman tersendiri bagi warga Kota Bekasi, maka dari itu pemerintah pusat maupun daerah harus fokus mengawal permasalahan ini.

Hal ini diungkapkan Pemerhati lingkungan, Adrie Charviandi seraya mengatakan bahwa Kota Bekasi dalam keadaan darurat sampah yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan juga pemerintah.

“Situasi ini mengharuskan adanya tindakan terpadu, berkesinambungan, dan menyeluruh untuk mengatasi masalah persampahan yang semakin memburuk,” ujar Bang Adrie sapaan akrabnya kepada awak media, pada Jumat (13/10/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Adrie menambahkan, kendala utama dalam mengatasi darurat sampah ini adalah pengelolaan sampah yang masih mengandalkan metode end of life.

Pendekatan ini, kata Adrie dinilai usang dalam menghadapi masalah yang semakin kompleks dan memprihatinkan ini.

“Situasi darurat sampah di Kota Bekasi harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Diperlukan tindakan segera dan sistematis untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan kota yang terus berkembang,” terangnya.

Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan itu menilai, pengolahan sampah melalui sistem termal atau insinerator pembakaran menjadi energi atau PSEL di kota-kota besar sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga lingkungan.

Baca Juga:  KPK RI Tangkap SYL Saat Mau Salat di Apartemen Jaksel

Menurutnya hal ini mengacu kepada peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah salah satunya Kota Bekasi untuk dapat mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Kita percaya bahwa dengan langkah-langkah yang sistematis, berkesinambungan, dan menyeluruh, kita dapat mengatasi darurat sampah ini dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk masa depan Kota Bekasi dan Indonesia,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Founder Kita Olah Indonesia, Muhammad Andriansyah. Menurutnya, PSEL adalah solusi di tengah persoalan sampah yang tak kunjung rampung di Bekasi.

Baca Juga:  Salah Lafalkan Sila Keempat Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Lelah atau Salah?

“Persoalan sampah ini masalah serius, cara penanganannya pun juga harus serius. Hadirnya PSEL di Bekasi adalah solusi atas seluruh persoalan sampah yang ada di Bekasi,” ujar Andre melalui pesan singkat, pada Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, Andre menilai bahwa proyek PSEL harus segera dijalankan demi kemaslahatan bersama. Masyarakat dan pemerintah, mata Andre harus gotong royong saling mengisi demi mengatasi persoalan sampah yang sudah mengkhawatirkan ini. (Nay)

Berita Terkait

Diputus Bersalah, Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur Banding ke Bawaslu RI
Sidang Penggelembungan Suara, Bawaslu Putuskan Ketua PPK Bekasi Timur Langgar Ketentuan Administratif
Sakum Libatkan Eks Lurah Jatiasih Yang Pernah Tersandung Kasus Ijasah Palsu di Polemik Lahan Alm Baran
Disnaker Kota Bekasi Buka Posko THR, APINDO Sepakati Pembagian pada Awal April 2024
Tersisa Sembilan Unit, Manajemen Sebut Bus Transpatriot Berasap Tebal Sudah Termakan Usia
Dugaan Awal Truk Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Kecelakaan Beruntun Terjadi di GT Halim Utama, Lima Kendaraan Rusak Parah
DLH Hentikan Aktivitas Droping Sampah di Jalan Baru Jakasetia
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:59 WIB

Diputus Bersalah, Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur Banding ke Bawaslu RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:02 WIB

Sidang Penggelembungan Suara, Bawaslu Putuskan Ketua PPK Bekasi Timur Langgar Ketentuan Administratif

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:01 WIB

Sakum Libatkan Eks Lurah Jatiasih Yang Pernah Tersandung Kasus Ijasah Palsu di Polemik Lahan Alm Baran

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:27 WIB

Disnaker Kota Bekasi Buka Posko THR, APINDO Sepakati Pembagian pada Awal April 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:07 WIB

Tersisa Sembilan Unit, Manajemen Sebut Bus Transpatriot Berasap Tebal Sudah Termakan Usia

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:26 WIB

Dugaan Awal Truk Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:15 WIB

Kecelakaan Beruntun Terjadi di GT Halim Utama, Lima Kendaraan Rusak Parah

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:39 WIB

DLH Hentikan Aktivitas Droping Sampah di Jalan Baru Jakasetia

Berita Terbaru