Pengadaan Mobil Pimpinan Dewan Lolos di Tengah Pandemi, Aktivis GmnI: Dimana Empati Ketua DPRD Kota Bekasi?

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi nampaknya sedang berbahagia karena akan diberikan mobil dinas baru senilai RP1.080.000.000,- yang saat ini sudah selesai ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai HPS Rp837.000.000.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Komisariat Ubhara Jaya Christianto Manurung mengaku pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas lolosnya pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan yang menghabiskan uang rakyat tersebut.

“Berjuta Rakyat sudah berdarah-darah bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, dimanakah akal sehat, nurani dan empati Ketua DPRD Kota Bekasi?,” ujar aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bung Chris ini kepada Awak Media, Kamis (01/07) sore.

Selain itu Bung Chris juga merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Choiruman J Putro yang mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang dianggarkannya kendaraan operasional pimpinan dewan yang telah dimenangkan oleh PT Astrido Jaya Mobilindo dengan harga penawaran sebesar Rp815.100.000,-.

“Dengan kejadian ini, sudah jelas bahwa Check and Balance for Good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan. Masa iya Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan. Apalagi sudah selesai lelang, itu kan hal yang aneh. Dimana fungsi pengawasannya?,” ucapnya geram.

Baca Juga:  Formasi 2-3-4 dalam Koalisi Pilpres, PPP: Biasa Saja, Karena yang Pilih adalah Rakyat

Lebih lanjut Bung Chris membeberkan bahwa di dalam UU NO 23 tahun 2014 “Tentang Pemerintah Daerah”, pada Pasal 149 sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.

“Jika memang Choiruman mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)

Berita Terkait

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024
Harapan Golkar Kota Bekasi Usai Dongkel Rahmat Effendi dari Kursi Wantim Partai
Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Komisi I Bakal Panggil Kapus dan Kadinkes terkait Tamasya ke Danau Toba, Kalau Perlu Interpelasi
Dariyanto Desak Pemkot Bekasi Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan KH Agus Salim
KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU
Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB