Vaksinasi dari Pemerintah Gratis, Laporkan Jika Dipungut Bayaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan bahwa program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa gerakan vaksinasi yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021 silam, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya.

Menkominfo mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi, jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal tersebut melalui 021-1500567 atau melalui email pengaduan.itjen@kemkes.go.id. Dia pun memastikan bahwasanya pihaknya bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran.

Baca Juga:  Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat,” ujar Johnny G Plate, pada Selasa (24/08/2021).

Lebih lanjut Johnny menyampaikan bahwa hingga saat ini, setidaknya sudah 90 juta lebih dosis vaksin yang disuntikkan di seluruh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia. Selain itu, program vaksinasi di Indonesia sudah menjangkau lebih dari 27% sasaran vaksinasi. Hal ini menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia.

“Pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan pada akhir bulan ini,” tegas Johnny.

Baca Juga:  Alamak, Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 KG harus Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Berdasarkan data Our World in Data, hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam hal total suntikan vaksin yang diberikan. Adapun, urutan pertama ditempati Tiongkok sebanyak 1,94 miliar suntikan, lalu diikuti oleh India (576,37 juta), Amerika Serikat (361, 67 juta), Brazil (173, 65 juta), Jepang (115, 74 juta), Jerman (99, 35 juta), Inggris (89, 07 juta), Turki (88,4 juta), dan Indonesia (88, 2 juta suntikan). Sementara itu, dari jumlah orang yang disuntik vaksin lengkap dan sebagian Indonesia menempati urutan ke-6 setelah India, Amerika Serikat, Brazil, dan Jepang.

Berita Terkait

Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun
Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru