KPK RI Usulkan Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

KPK RI juga mendorong empat isu prioritas dalam upaya global pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. KPK mengatakan, ketiga cara itu, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presiden Republik Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group 2022. Dia mengatakan, KPK mendorong empat isu prioritas dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Kebenaran "Ratio Decidendi" Putusan MK Masa Jabatan KPK Lima Tahun

Keempat isu itu yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Hal tersebut disampaikan Lili dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) di Mesir. CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Hacker Bjorka Berulah Lagi, Kali Ini 105 Juta Data Pemilih Bocor

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*)

Berita Terkait

Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun
Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru