Home / Nasional

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:28 WIB

KPK RI Usulkan Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. (Foto: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

KPK RI juga mendorong empat isu prioritas dalam upaya global pemberantasan korupsi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tiga cara perlawanan terhadap pidana rasuah secara global. KPK mengatakan, ketiga cara itu, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili menyampaikan rencana dan prioritas Presiden Republik Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group 2022. Dia mengatakan, KPK mendorong empat isu prioritas dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Tenaga Honorer Jantungan

Keempat isu itu yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.

Hal tersebut disampaikan Lili dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) di Mesir. CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*)

Share :

Baca Juga

Bekasi Raya

Duit Suap Wali Kota Bekasi Mengalir Di Sejumlah Aset Milik RE

Nasional

Jumlah Honorer Membengkak Tiga Kali Lipat, MenPAN-RB Azwar Anas Langsung Terkejut

Nasional

Siaga Hadapi Wabah Cacar Monyet, Kementerian Kesehatan Siapkan 10.000 Dosis Vaksin

Nasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500/Liter, Pertamina: Ini Kita Lakukan Agar Tidak Memberatkan Masyarakat

Nasional

Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Akan Minta Rincian ke PPATK

Nasional

Ketua KPK Bantah Suruh Massa Pasang Spanduk Dukungan Nyapres

Nasional

KPK: BPK dan Inspektorat tak Punya Taji, Hanya Koruptor Apes yang Tertangkap Tangan

Nasional

KPK Kembangkan Pengakuan Politisi PKS Kota Bekasi Terima Uang dari Rahmat Effendi