BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi Lakukan Pendampingan Hukum 800 Buruh PT Subur Djaya Teguh

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

KOTA BEKASI – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi melakukan langkah pendampingan hukum kepada 800 buruh PT Subur Djaya Teguh yang sejak gulung tikar hingga kini belum juga menerima pesangon sejak 2015 lalu, Rabu (16/03/2022).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan mengapresiasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) yang berjalan sesuai tupoksinya yakni sebagai badan bantuan hukum para buruh agar bisa mendapatkan kepastian soal pesangon yang selama enam tahun lamanya belum juga dibayarkan perusahaan tersebut

“Kami tentu ikut senang atas kerja keras tim BBHAR. Hal ini membuktikan kerja nyata partai kami dalam memberikan bantuan atas kesulitan yang dihadapi masyarakat Kota Bekasi. Jadi, tagline sebagai partai “wong cilik” bukan sekedar omong kosong belaka,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi ini mengatakan bahwa kehadiran partai berlogo banteng tersebut harus bisa memberikan kebermanfaatan untuk untuk warga dan masyarakat terlebih hal itu sesuai dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  Mas Tri Resmikan Sejumlah Bangunan di Bekasi Barat Secara Marathon

“Amanat pimpinan partai seluruh jajaran dan kader partai harus mau turun ke bawah buat membantu segala kesulitan masyarakat di masing-masing wilayahnya secara maksimal, dan saat ini kami sudah bergerak bertahap demi menjalankan amanat tersebut, bahkan sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia di tahun 2020 lalu,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Oloan Nababan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data lebih lanjut, pasalnya selama ini informasi yang diterima pihaknya belum terstruktur.

“Kita masih mencari informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan BBHAR merupakan garda terdepan dalam hal pendampingan hukum yang dibutuhkan warga Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu Agus Hadi Prasetyo selaku koordinator buruh menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya meminta PT Subur Djaya Teguh agar segera memberikan hak mereka yang sudah 6 tahun lamanya belum juga ditunaikan.

Baca Juga:  Bawaslu Tegur KPU Gegara Terlibat dalam Perdebatan Sistem Pencoblosan Pemilu 2024

“Saya menduga ada permainan yang menyebabkan hak para buruh tidak dibayarkan sejak 2015 yang lalu. Untuk saat ini pada tahap pertama baru 20 persen hak mereka diberikan, sisanya berarti tinggal 80 persen lagi yang akan dibayarkan kepada para buruh,” jelasnya..

Agus pun berharap agar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, khususnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) bisa membantu pihaknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya apresiasi respon partai yang telah membantu kami tanpa ada maksud tertentu,” katanya.

Sebagai informasi, PT Subur Djaya Teguh bergerak di bidang manufacturing dan berlokasi di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Mar)

Berita Terkait

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Panaskan Mesin Partai dengan Bedah Dapil, PPP Kota Bekasi Optimis Raih Enam Kursi DPRD
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua Umum PKB sebagai Saksi Pekan Depan
Gelar Konsolidasi dan Ikrar Perjuangan di Bekasi, Anas Urbaningrum: PKN bukan Partai Tipu-tipu
Belum Ada Kesepakatan Final, Demokrat Ngawur Sebut Anies Berkhianat
Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru