Lambat Beri Hukuman PNS Selingkuh, Komisi I Semprot BKPSDM Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyayangkan lambatnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam merespon kasus perselingkuhan PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Menurut Nuryadi, BKPSDM sebagai instansi yang berwenang membina ASN tidak mesti menunggu laporan verbal terkait kasus yang mencoreng nama baik pemerintah. Namun dengan adanya informasi yang diberitakan oleh media, hal itu dapat menjadi acuan melaksanakan penyidikan.

“Kasus perselingkuhan PNS benar-benar mencoreng nama baik pemerintahan. Apalagi kondisi Kota Bekasi masih berkabung atas peristiwa OTT KPK terhadap Rahmat Effendi. Seharusnya, BKPSDM cepat menyikapi kasus ini tanpa harus adanya laporan verbal,” ujar Nuryadi kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

Baca Juga:  10 Orang Tewas Tertabrak Truk di Halte SDN Kota Baru Bekasi

Terlepas terbukti benar atau tidak kasus perselingkuhan tersebut, yang terpenting, kata Nuryadi, BKPSDM sudah melakukan tugasnya.

“Soal hasil benar atau tidaknya, yang penting sudah melakukan tugas penyelidikan lebih mendalam. Kan bisa saja memanggil pihak-pihak terkait, misal kasie kesos yang disangkakan dan lainnya. Jadi, BKPSDM jangan menunggu bola,” kata Nuryadi dengan geram.

Terkait skandal perselingkuhan tersebut, Legislator Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin tentang moralitas pegawai negeri sipil yang tidak bisa menjaga marwah pemerintah.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar: Tim Saber Pungli Harus Dalami Temuan Siswa "Siluman" di SMAN 1 Kota Bekasi

Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. BKPSDM harus memberi hukuman agar menimbulkan efek jera sekaligus melakukan pembinaan moral para ASN.

“Hukuman harus diberikan sesuai aturan. Ini berguna sebagai efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi perhatian bagi PNS lain,” katanya.

“Namun jika tidak ada tindakan tegas, Komisi I akan memanggil BKPSDM dan nama-nama terkait dalam pemberitaan tersebut,” tandas Nuryadi. (*)

Berita Terkait

Aksi Tolak Pj Wali Kota Bekasi, Pendemo Tuntut Bubarkan TPPP dan Copot Kepala BKPSDM
EEI MHE HDI XHE, Konsorsium asal Tiongkok Pemenang Lelang PLTSa Kota Bekasi senilai Rp1,6 Triliun
Pj Wali Kota Bekasi ajak Segenap Stakeholder Bangun Sinergitas Selesaikan yang Tertunda
Baru Dilantik jadi PJ Wali Kota Bekasi, Segini Kekayaan Raden Gani Muhamad
Karangan Bunga untuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Penuhi Pemkot
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Marwah kena Prank, Baru Seminggu di Mutasi ke Ketapang, Eh Langsung Balik Kandang
SP2Lid Terbit Asal-asalan, Kartika Oman: Polres Metro Bekasi Kota Tidak Presisi
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru