Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Segel Holywings Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Kota kepada PT. Aneka Bintang Bekasi yang menaungi Holywings Bekasi, pihak Satpol PP Kota Bekasi lakukan penyegelan sementara dengan kata lain hanya pemberhentian jam operasional tempat tersebut, Rabu (29/06/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyatakan saat ini Holywings Bekasi baru dihentikan sementara, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Ini Dia Detail Edaran Pemkot Bekasi tentang Penetapan PPKM Level 3

“Kalau mengacu kepada Perda nomor 15 Tahun 2020 dan itu jangka waktunya 7 hari. Tapi kita lihat bersama tim, apakah layak untuk diberikan izin atau kita tunda,” ucapnya.

Lebih lanjut Abi mengatakan akan melakukan tindakan tegas yakni dengan cara penyegelan total jika Holywings Bekasi kedapatan tetap beroperasi selama proses pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Larang Siswanya Ikut Ujian PTS, Bang Nico Kecam Dua Sekolah Swasta Ini

“Kalau dilakukan penyegelan atau dicabut, dengan otomatis perizinan gugur. Artinya pihak Holywings harus melakukan izin ulang. Walaupun saat ini hanya sementara, namun jika pihaknya memohon untuk dibuka kembali sebelum 7 hari Satpol PP tidak bisa bertindak langsung, dengan kata lain ada beberapa tim yang harus menyetujui,” bebernya. (mar)

Berita Terkait

Aksi Tolak Pj Wali Kota Bekasi, Pendemo Tuntut Bubarkan TPPP dan Copot Kepala BKPSDM
EEI MHE HDI XHE, Konsorsium asal Tiongkok Pemenang Lelang PLTSa Kota Bekasi senilai Rp1,6 Triliun
Pj Wali Kota Bekasi ajak Segenap Stakeholder Bangun Sinergitas Selesaikan yang Tertunda
Baru Dilantik jadi PJ Wali Kota Bekasi, Segini Kekayaan Raden Gani Muhamad
Karangan Bunga untuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Penuhi Pemkot
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Marwah kena Prank, Baru Seminggu di Mutasi ke Ketapang, Eh Langsung Balik Kandang
SP2Lid Terbit Asal-asalan, Kartika Oman: Polres Metro Bekasi Kota Tidak Presisi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru