Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Rusak Skema Politik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi menilai bahwa penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi memunculkan ancaman bagi DPRD dan stakeholder politik, karena dinilai mengganggu skema dan agenda politik di daerah.

Untuk itu, kata dia, usulan pengangkatan dan penunjukan Pj kepala daerah sempat mengalami penolakan karena tak sesuai dengan ritme politik daerah.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi objektif daerah.

“Penolakan di daerah terkait Pj, mengapa daerah menolak karena ada beberapa variabel di antaranya, Pj ini mengganggu agenda daerah, kepentingan daerah jadi masih ada anggapan seperti itu, Pj ini dianggap variabel ancaman,” kata Jojo dalam Diskusi Formappi, Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Ia menyebut, meskipun Pj kepala daerah merupakan utusan pemerintah pusat, namun Pj tak mungkin terlepas dari dinamika politik yang ada di daerah.

Baca Juga:  Daftar Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi, ARH Tidak Takut dengan Mas Tri

Sehingga Pj harus mampu membangun komunikasi politik dan menyamakan frekuensi dalam memetakan pembagian peran yang ada di daerah.

“Bagi daerah, karena dia takkan lepas dari konstelasi politik daerah secara langsung, maka anggapan Pj akan berpengaruh bagi keberlangsungan agenda politik di daerah,” terangnya.

Terlebih, lanjut Jojo, bila Pj kepala daerah memiliki kekosongan masa jabatan 2,5 tahun, maka hal tersebut dapat memantik konflik politik di daerah bila Pj kepala daerah gagal menyesuaikan diri dengan mitra kerja.

Baca Juga:  Komisi I Harap Pemkot Bekasi Eratkan Sinergitas Demi Kepentingan Rakyat

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus memfokuskan tugas Pj kepala daerah memiliki batasan-batasan yang jelas sehingga meminimalisir adanya benturan kepentingan dengan stakeholder politik di daerah.

Terutama, dalam proses menyambut Pilkada serentak 2024, Pj kepala daerah harus mampu mengantarkan proses kepemiluan secara bertanggung jawab agar tak banyak manuver yang justru bertolak belakang dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penjabat.

“Pemerintah pusat perlu menegaskan kembali tugas Pj hanya mengantarkan hingga mendapatkan kepala daerah secara definitif, ini ada yang 2,5 tahun, durasi Pj ini terlalu lama. Apa saja potensi dilakukan, manuver dilakukan Pj berpengaruh pada dinamika politik di daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Panaskan Mesin Partai dengan Bedah Dapil, PPP Kota Bekasi Optimis Raih Enam Kursi DPRD
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua Umum PKB sebagai Saksi Pekan Depan
Gelar Konsolidasi dan Ikrar Perjuangan di Bekasi, Anas Urbaningrum: PKN bukan Partai Tipu-tipu
Belum Ada Kesepakatan Final, Demokrat Ngawur Sebut Anies Berkhianat
Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru