Saatnya Rakyat Lawan Rezim Dzolim, Wujudkan Kedaulatan yang Sesungguhnya.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Jakarta pada Jumat (30/12/2022). (Foto: setkab.go.id)