Home / Bekasi Raya

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:41 WIB

Baper Tak Dilayani di Apartemen Betos, Cowo ini Tusuk Cewe Open BO

BEKASI TIMUR – Seorang perempuan Open Boking (BO) menjadi korban penusukan oleh teman kencannya di sebuah apartemen yang berada dilingkungan Bekasi Town Square, Tower A Kamar No. 212. Jalan Cut Mutia RT 005 RW 009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (01/02/2023) dini hari.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra mengatakan, awal mula sebelum penusukan, pelaku saat malam dini hari mencari teman kencan melalui aplikasi miChat.

Kemudian, pelaku mendapatkan teman kencan yakni, wanita Open Bo. Keduanya berkenalan dan keduanya sepakat bertemu di apartemen korban.

“Setelah kedua berkenalan dan pelaku sepakat membayar Rp300 ribu untuk sekali kencan,” kata Ridha kepada awak media, Rabu (01/02/2023).

Lanjut dia, akan tetapi sesampainya pelaku di kamar apartemen korban. Mendadak korban berganti pakaian dengan alasan akan ada tamu lain.

Baca Juga:  Tuntut Transparansi Anggaran Wisuda, Amunisi Geruduk Rektoriat Unisma Bekasi
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra.

Hal itu membuat pelaku marah karena sudah membayar tapi tidak dilayani.

“Karena itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan menikam korban. Luka tusuk (Sobek) lengan kiri (luar dan dalam). Luka tusuk / (sobek) Pinggang kiri belakang luka sobek pada Jari kelingking kanan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Polsek Bekasi Timur. Dan untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

Baca Juga:  SE PPKM Level 3 Kota Bekasi Berubah, Pelaku Usaha Menjerit?

Sementara pelaku tersebut disangkakan melanggar tindak pidana Kekerasan terhadap anak dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana.

“Kita sudah tanggap pelakunya dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pisau. 1 gulung tambang plastik warna kuning 1 buah lakban plastik. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti kepada pelaku,” tukasnya. (Mar)

Share :

Baca Juga

Bekasi Raya

Macet Menahun di Pertigaan Sumir, Anggota DPRD Cuma Bisa Pasang Baliho?

Bekasi Raya

Gelora dan HPK Kosgoro Desak Pemkot Bekasi Pikir Ulang Pemutusan Kerjasama LKM-NIK dengan RS Swasta

Bekasi Raya

“Pemuda Bekasi Berbagi Kasih” Bagikan 100 Paket Beras Kepada Warga Karang Bahagia

Bekasi Raya

Dewan Mahasiswa INISA Bekasi Gelar Aksi Galang Dana Peduli Banjir

Bekasi Raya

Gegara Setor Rp100 Juta, Warganet Kaskus Boikot Baznas Kota Bekasi

Bekasi Raya

Meski Belum Bisa Beroperasi Karena Minim Peralatan, Gedung Uji KIR Bekasi Utara Akhirnya Resmikan

Bekasi Raya

Penamaan Salah, Sekwan Dituding Lecehkan Kapolrestro Bekasi Kota

Bekasi Raya

Plt Wali Kota Bekasi Pacu ASN Buka Jaringan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat