Home / Politik

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:21 WIB

Dituding Naturalisasi PPS , KPU Kota Bekasi: Tahapan Rekrutmen Sudah Sesuai dengan Regulasi

KOTA BEKASI – Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Bekasi yang berusia minimal 17 tahun dan berKTP elektronik Kota Bekasi memiliki hak untuk mendaftar menjadi badan adhoc penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi sesuai wilayahnya.

“Adapun jika ada perpindahan dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi sepenuhnya menjadi hak pelamar dan diluar kewenangan KPU Kota Bekasi,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni kepada rakyatbekasi, Selasa (07/02/2023).

Nurul mengatakan bahwa calon anggota PPK dan PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi ketika sudah mengupload persyaratan sebagaimana diatur dalam Kept KPU No. 476 tahun 2022 sampai batas waktu yang telah ditentukan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Baca Juga:  Disperkimtan dan DBMSDA OPD Terendah Serap Anggaran 2021 di Pemkot Bekasi

Kemudian tahapan seleksi selanjutnya, kata Nurul, yaitu ujian tertulis menggunakan aplikasi CAT dan wawancara.

“PPK dan PPS terpilih diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bekasi yang berjumlah 5 (lima) orang,” terangnya.

Lebih lanjut Nurul mengatakan bahwa pihaknya yakni KPU Kota Bekasi sudah melaksanakan tahapan rekruitmen Badan Adhoc PPK dan PPS sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tak hanya itu Nurul juga menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan pihaknya juga sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Share :

Baca Juga

Politik

Koalisi Indonesia Bersatu Tampak Kompak, Golkar-PAN-PPP Resmi Daftar Peserta Pemilu 2024

Politik

Uu Ruzhanul Ulum: “Saya Akan Nyalon Ketua DPW PPP Jawa Barat”

Politik

Jika Ikut Bertarung di Pilpres 2024, Airlangga Bakal Akhiri Polarisasi

Politik

Delapan Fraksi di DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Politik

Kantongi Restu Nasdem dan PAN, Anies Siap Berlaga di Pilpres 2024

Politik

Sosok Capres PDI Perjuangan Tidak Harus dari Trah Soekarno

Politik

Usai Gaduh Verifikasi Faktual, Kini Muncul Pro-Kontra Sistem Proporsional Terbuka

Politik

Sambangi Surya Paloh, Puan Maharani Ingin Maju Pilpres 2024