Home / Politik

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:46 WIB

Sah! Ini Dia Lima Dapil dalam Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024

Teka-teki jumlah Daerah Pemilihan dan jumlah alokasi kursi yang akan digunakan dalam pemilu 2024 mendatang akhirnya terjawab.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Rancangan Daerah Pemilihan di Kota Bekasi dalam Pemilu 2024

Hal itu sejurus dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta pada Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga:  12 Parpol Pilih Rancangan 5 Daerah Pemilihan dalam Uji Publik KPU Kota Bekasi, Tiga Parpol Abstain

Dalam PKPU No 6 tahun 2023 tersebut dipaparkan bahwa untuk Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang, terdapat perubahan jumlah daerah pemilihan di Kota Bekasi menjadi lima (5) Daerah Pemilihan atau sesuai dengan Rancangan II penataan Dapil yang dipilih oleh mayoritas partai politik di Kota Bekasi.

Baca Juga:  12 Partai Politik Kawal Penetapan Lima Dapil Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 ke KPU

Kemudian untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi bersama dengan Kota Depok tergabung dalam Daerah Pemilihan Jawa Barat 8 dengan alokasi 11 kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sementara untuk DPR-RI, Kota Bekasi tergabung dalam Daerah Pemilihan Jabar VI bersama Kota Depok dengan alokasi 6 kursi anggota DPR-RI.

Baca Juga:  PDI Perjuangan dan Golkar Tolak Rancangan 5 Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kota Bekasi

Berikut rincian pembagian Daerah Pemilihan dan jumlah alokasi kursi untuk DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR-RI dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang di Kota Bekasi.

Daerah Pemilihan Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024

Berikut pembagian Lima (5) Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bekasi;

  • KOTA BEKASI 1 (10 Kursi)
    • BEKASI TIMUR
    • BEKASI SELATAN
  • KOTA BEKASI 2 (10 Kursi)
    • BEKASI UTARA
    • MEDANSATRIA
  • KOTA BEKASI 3 (11 Kursi)
    • RAWALUMBU
    • BANTARGEBANG
    • MUSTIKAJAYA
  • DAPIL KOTA BEKASI 4 (9 Kursi)
    • JATIASIH
    • JATISAMPURNA
    • PONDOKMELATI
  • DAPIL KOTA BEKASI 5 (10 Kursi)
    • BEKASI BARAT
    • PONDOKGEDE

PKPU No 6 Tahun 2023 unduh disini

Share :

Baca Juga

Politik

KPU RI Diminta Gerak Cepat Tuntaskan Peraturan Terkait Pemilu 2024

Politik

Pertemuan Golkar, PAN dan PPP di Menteng, Kode Keras Koalisi Pemilu 2024

Politik

Bawaslu: Pasang Atribut Parpol saat Bukan Kampanye Bisa Ditindak Sesuai Perda

Politik

Suara Pemilih Jokowi Jadi Kunci Kemenangan Pemilu Presiden 2024

Politik

Dituding ‘Ndablek’ dan ‘One Man Show’, Pengurus DPD dan DPC Nasdem Kota Bekasi Desak Aji Ali Sabana Mundur

Politik

Gelar Reses I TA 2022 di RW 05, Bang Jack Beberkan Realisasi Aspirasi Warga

Politik

Punya Kader Paling Banyak, Golkar Optimis Menang Pemilu 2024

Politik

Masih Jadi Pejabat Publik, Capres PDI Perjuangan Belum Diumumkan dalam Waktu Dekat