Masuki Tahapan Krusial, Kemendagri Pastikan DPT Pemilu 2024 Terdaftar

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdaftar.

Mengingat, saat ini sedang memasuki tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

“Kita memasuki tahapan yang krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yaitu soal pendaftaran pemilih yang ujungnya nanti adalah daftar pemilih tetap,” ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam diskusi virtual ‘Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024’, di Jakarta, Kamis (23/02/2023).

Kendati demikian, Bahtiar menyayangkan jika dalam penyusunan DPT tidak disusun dengan baik.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Setoran Pejabat Pemkot Bekasi Kepada Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

Misalnya pada 2020, lanjut Bahtiar, Mahkamah Konstitusi membatalkan pilkada di Kabupaten Nabire lantaran jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk.

Selain itu, kata dia, pada tahun 2019 DPT juga sempat ditunda setelah tiga kali perubahan baru ditetapkan.

Hal seperti ini tentu berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Ini tentu tidak boleh terulang kembali dalam Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024, karena kepercayaan publik menjadi sangat konstitusional,” tegasnya.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih, sehingga pihaknya meminta agar setiap warga Indonesia tercatat dalam DPT dan dapat menjalankan hak pilihnya.

Baca Juga:  Kominfo Putus Akses Tujuh Website dan Lima Grup Medsos Jual Beli Organ Tubuh Manusia

“Ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun demikian tidaklah menjadi tanggung jawab tunggal. Karena ini harus didukung data kependudukan, yang mana ini dari Kementerian Dalam Negeri atau jajaran Dukcapil Indonesia,” terangnya. (mar)

Berita Terkait

Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun
Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru