Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan 3 ART, Ada Apa di Klinik Kecantikan Milik Bu Dewan?

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, yang baru saja menggantikan Kombes Pol Hengki pada 26 Februari 2023 diharapkan bisa lebih baik lagi dalam kinerja jajarannya.

Termasuk dalam hal penanganan kasus-kasus yang sudah lama tidak jelas kelanjutan pengusutan laporan yang masuk dari masyarakat pencari keadilan.

Hal itu diungkapkan Dominicus Dimas SH yang berprofesi sebagai pengacara ini. Dirinya mencontohkan kasus yang ditanganinya dan sudah dilaporkan sejak Desember 2022. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut penanganannya.

Dominicus menuturkan, soal kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan tiga wanita berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di sebuah klinik Kecantikan dr. JSS di Jl Raya Hankam, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Kejadiannya sendiri di waktu yang berbeda. Ada yang di bulan Oktober 2021 dan November 2021,” ujar Dominicus Dimas kepada awakmedia, Minggu (05/03/2023).

Dia menyebut, korban berinisil M telah melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 29 Agustus 2022 dengan nomer:LP/B/2493/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Surati Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Formabes Desak Pecat Usep

Sedangkan korban lainnya yakni berinisial KIS wanita kelahiran 1977 yang bekerja di klinik kecantikan yang sama dengan korban M.

Dalam laporannya bernomor:LP/ lB/3229/XI/2022/SPKT/Retsro Bks Kota/Polda Metro Jaya. KIS mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pria berinisial DDP yang merupakan pengurus sebuah partai politik dan cukup dekat dengan pemilik klinik kecantikan tersebut.

“Yang ketiga korban berinisial SD yang juga bekerja sebagai ART di klinik kecantikan kepunyaan oknum anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024,” beber Dominicus.

Dalam laporan bernomor: LP/B/3230/XI/2022/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bks. Polda Metro Jaya. Tertulis bahwa SD yang sedang duduk santai di rumah yang digunakan sebagai klinik kecantikan tersebut diperlakukan tidak senonoh oleh DDP.

“Sudah ada kurang lebih delapan saksi telah diperiksa. Semua korban sudah diperiksa,”ucap Dominicus.

Dia menilai, sejauh ini tidak ada keseriusan dari pihak Kepolisian terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga:  Ruko 3 Lantai Langgar GSB, Wasbang Jatisampurna Kecolongan?

“Polisi tidak memanggil pihak terlapor dengan alasan Polisi menunggu surat dari Depkumhan terkait Pasal 74 KUHP terkait batas waktu pengaduan dianggap kadaluarsa setelah lebih dari 6 bulan dari kejadian. Tapi kami menilai kasus ini tidak yang dimaksud di Pasal 74,”kata Dominicus.

“Menurut informasi yang saya dengar pelaku itu memiliki hubungan dekat dengan anggota Dewan (Pemilik klinik.red).

Saat ditanya apakah pernah diadakan mediasi. Dominicus menyatakan, dulu sempat dipertemukan tetapi pelaku tidak mengakui ini menurut cerita para korban.

“Dan bahkan menurut para korban, mengapa Korban takut melapor karena mereka di intimidasi. Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa tetapi sampai sekarang pemeriksaan berhenti,”ujarnya.

Dominicus berharap kepada Kapolres Metro Bekasi Kota yang baru semoga bisa lebih serius menangani kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga wanita berprofesi sebagai PRT ini.

“Korban cuma meminta keadilan saja dan hukum ditegakan di negeri ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi
Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih
Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi
Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi
Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP
Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 15:26 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB