PPATK Ungkap 964 Pegawai Kementerian Keuangan Punya Harta Tak Wajar, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan sedikitnya ada sekitar 964 pegawai di kementeriannya yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.

Hal ini berdasarkan dari laporan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemenkeu.

Baca Juga:  Perumusan Penataan Pegawai Non-ASN di Seluruh Indonesia Dikebut

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut laporan PPATK ini berdasarkan analisisnya dalam periode 2007 hingga 2023.

“Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).

Awan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Salah satunya melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan.

“Kemudian ditindaklanjuti menjadi audit investigasi: jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” tutur Awan.

Awan menjelaskan bahwa sekitar 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai tercatat pensiun.

“Selanjutnya dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” terangnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 69 pegawai Kemenkeu, karena hartanya tak wajar. Jika ada pelanggaran, mereka hanya diancam sanksi disiplin.

Baca Juga:  KPU Ajukan Banding, Yusril Yakin Pengadilan Tinggi DKI Tolak Putusan PN Jakpus

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, sebanyak 69 pegawai Kemenkeu itu, masuk profil merah. Pemeriksaan pun sudah dilakukan sejak Senin (6/3/2023).

“Terhadap pegawai yang profilnya risikonya merah, Irjen sudah memulai memanggil pegawai tersebut mulai Senin kemarin. Kita rencana 2 Minggu kita selesaikan tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa,” ujar Awan dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.

Dia menekankan, setelah pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni investigasi.

“Pemeriksaan akan dilanjut kepada tahap berikutnya, bisa sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin, untuk saat ini sudah ada 10 pegawai yang diperiksa oleh KPK,” terang Awan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan. Lembaga penjagal koruptor ini, mengaku telah mendapatkan informasi adanya ‘geng’ pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar. (*)

Berita Terkait

Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun
Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru