Home / Nasional

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:14 WIB

Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Akan Minta Rincian ke PPATK

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menanggapi terkait aliran dana mencurigakan yang bernilai Rp300 triliun di instansinya seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Sri mulyani mengaku masih belum melihat secara langsung soal transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai siang ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya bagaimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/03/2023).

Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan meminta informasi lebih lanjut bukan hanya dari Mahfud MD tetapi juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Jadi informasi tentang Rp300 triliun, saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung dan siapa yang terlibat, nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, dan saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up ada data baru nanti kita tindak lanjuti,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Upah Joki Vaksin Rp800 Ribu Sekali Order, Pria Ini 17 Kali Disuntik

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga:  23 Januari Tak Wajib Cuti Bersama Imlek, Seperti Apa Aturannya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. (mar)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunjungi Pabrik di Kota Bekasi, Kapolri Pastikan Produksi dan Ketersediaan Minyak Goreng Aman

Nasional

Awas! Indonesia Bisa Kena Dampak Invasi Rusia ke Ukraina

Nasional

Sebut Utang Indonesia Terkecil di Dunia, Menko Luhut Ngawur

Nasional

Panglima Santri Jabar: Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

Nasional

Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Tenaga Honorer Jantungan

Nasional

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Rahmat Effendi dkk ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional

Hadir Langsung ke Lumajang, Plt Wali Kota Bekasi Serahkan Rp1,95 Miliar Bantuan Kemanusiaan

Nasional

Palsukan Tanda Tangan Ketum dan Sekjen Dewan Masjid Indonesia, Arief Rosyid Dipecat