Tilep Rp9,8 Miliar dengan Transaksi Fiktif, Kejaksaan Tangkap Teller BRI

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Seorang kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap tim kejaksaan atas dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian Rp9,8 miliar.

“Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Modusnya, SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Langkah itu seakan-akan tersangka itu melakukan transaksi tunai dalam pencatatan di bank. Setelah tercatat dalam sistem, SAP mencairkan dana tersebut ke kantong pribadinya.

Baca Juga:  Indonesia Batal Jadi Host Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya,” tegasnya.

Atas aksinya, SAP kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Praktik Otoritarianisme Jokowi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SAP dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun
Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru