Home / Nasional

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:03 WIB

Tilep Rp9,8 Miliar dengan Transaksi Fiktif, Kejaksaan Tangkap Teller BRI

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Seorang kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap tim kejaksaan atas dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian Rp9,8 miliar.

“Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Modusnya, SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Langkah itu seakan-akan tersangka itu melakukan transaksi tunai dalam pencatatan di bank. Setelah tercatat dalam sistem, SAP mencairkan dana tersebut ke kantong pribadinya.

Baca Juga:  Menpan RB Setujui Usulan ASN WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya,” tegasnya.

Atas aksinya, SAP kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Catat! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SAP dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Nasional

Polda Metro Jaya Siapkan Skema Cegah Penumpukan Kendaraan saat Arus Balik

Nasional

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Rahmat Effendi dkk ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional

Wacana KPK RI Bentuk Satgas LHKPN Mencuat, Efek Merosotnya Wibawa Firli Cs?

Nasional

Tok, DPR Sahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Nasional

KPK RI Usulkan Tiga Cara Penguatan Pemberantasan Korupsi

Nasional

Siap-Siap! Harga Pertamax Resmi Turun Jadi Rp12.800/Liter Siang Ini

Nasional

Dipaksa Terbit saat Reses, DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja

Nasional

Presiden Jokowi: Dirgahayu Republik Indonesia! Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat