Komisi II Ingatkan Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Kementerian ATR/BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku khawatir kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mewanti-wanti agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak main mata denga para mafia tanah.

“Jajaran ATR/BPN harus punya integritas dan bekerja secara profesional agar mafia tanah tidak bisa bergerak, oleh karena itu jangan bermain mata dengan para mafia tanah yang akan membuat buruk citra ATR/BPN,” kata Guspardi seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (04/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guspardi menekankan pemerintah dan segenap aparat penegak hukum dalam menangani kasus mafia hukum harus serius.

Baca Juga:  SOP Layanan ATR/BPN Kota Bekasi Tidak Jelas, Warga: Buang Waktu, Tenaga dan Uang

Terutama Menteri ATR/BPN agar dapat membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pak menteri dapat memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada mafia tanah ini karena pintu masuk dari pada mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN itu sendiri, oleh karena itu kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati,” tuturnya.

Selain itu, Fraksi Partai PAN menilai penindakan secara optimal terhadap kasus mafia tanah tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan kepolisian.

Menurutnya, dibutuhkan pula peran dari kejaksaan dan pengadilan sehingga tidak menutup kemungkinan untuk memperlambat proses administrasi.

“Kita harapkan jajaran ATR/BPN untuk berhati-hati pintu masuk yang akan dijadikan oleh mafia tanah dalam rangka mewujudkan obsesinya yang itu adalah merugikan masyarakat,” ungkap Guspardi.

“Oleh karena itu kehati-hatian bukanlah berarti birokrasi diperlambat karena bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah administrasi yang diinginkan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Perpres ‘Publisher Rights’ untuk Lindungi Pers, Jokowi: Rumit namun Hampir Selesai
Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi
Pecah Rekor Baru, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 40 Bulan Berturut-turut
Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi
Tampilkan Live Judi Online, Channel YouTube DPR Diretas
KPK Bakal Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Pengawasan TKI
Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB