Rencana Mudik Pakai Kendaraan Listrik? Perhatikan Dua Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai imbauan demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik, Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengingatkan para pemilik kendaraan listrik untuk tidak menggunakan kendaraannya sebagai transportasi mudik jika jarak perjalanan lebih dari 300 km atau enam jam.

“Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan,” kata Jusri Pulubuhu, Kamis (06/04/2023).

Menurut Jusri, kendaraan listrik masih memiliki masalah daya jangkau dan fasilitas pengisian daya yang belum sebaik infrastruktur kendaraan konvensional.

Oleh karena itu, para pemilik kendaraan listrik yang memaksakan untuk menggunakannya pada saat mudik tahun ini, dikhawatirkan akan menemukan berbagai kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman.

“Jadi nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri, lebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar gitu ya. Nah otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit,” jelasnya.

Namun, bagi pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau jarak tempuh di bawah enam jam perjalanan, maka kendaraan listrik masih dapat digunakan dengan layak.

Baca Juga:  Ogah Disadap Intelejen Barat, Kremlin Larang Pejabat Rusia Gunakan iPhone

Untuk mengatasi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik pada saat mudik lebaran 2023, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik 2023.

PLN terus berupaya memperbanyak jumlah SPKLU yang ada di Indonesia dan memudahkan para pemudik dalam menemukan SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile dengan fitur Electric Vehicle.

Berita Terkait

Indonesia Tutup TikTok Shop, Irlandia Jatuhkan Denda Rp5,6 Triliun
Google Diguncang Skandal Monopoli, Lanskap Internet Bisa Berubah Total
Tiga Pekerja di-PHK Sepihak, PT Morita Tjokro Gearindo Kangkangi UU 13/2023
Timezone Hadirkan “NextGen Experience” 57 Games Terbaru di Summarecon Mall Bekasi
Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia
Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS
Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi
Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB