Edarkan Surat Minta THR Seperti Ormas, Lurah Margajaya Mengaku Khilaf

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengaku pihaknya telah memanggil Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian atas ulahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.

Menurut Karya, Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian mengaku khilaf telah membuat surat edaran meminta THR dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Itu lurahnya khilaf,” kata Karya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (11/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya menjelaskan, surat permintaan THR kepada para pengusaha itu baru dibuat pada tahun ini saja. Tahun sebelumnya, kata Karya, Achyar mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. “Baru kali ini aja,” katanya.

Baca Juga:  Mirip Ormas, Lurah Margajaya Edarkan Surat Permintaan THR Idul Fitri 1444 H Ke Pengusaha

Karya tidak menjelaskan permintaan uang tersebut untuk pribadinya atau untuk dibagikan ke pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kelurahan Margajaya. Seperti diketahui, PNS sudah mendapat gaji ke-13 yang cair setiap Lebaran.

Pada intinya, Karya mengaku pihaknya sudah menegur yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagai bentuk komitmennya, menurut Karya, Achyar sudah membuat surat pernyataan sebagai pengakuan bersalah.

“Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi,” katanya.

Karya memastikan, tindakan Achyar bertentangan dengan aturan. Untuk itu, dia minta tidak melakukan perbuatannya lagi jika tidak ingin mendapat sanksi.

“Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain memanggil secara pribadi, menurut Karya, Achyar yang berstatus PNS juga dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Secara teknis nanti BKD yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sudah saya laporkan kepegawaian juga terkait itu. Saya selaku Camat Bekasi Selatan sudah melakukan langkah-langkah dan memanggil yang bersangkutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB