Jepang Setarakan COVID-19 dengan Flu Biasa Mulai 8 Mei 2023

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepang, pada Kamis (27/04/2023), secara resmi memutuskan untuk menurunkan status virus corona ke tingkat yang setara dengan flu musiman pada 8 Mei 2023 mendatang.

Langkah itu diambil Pemerintah Jepang untuk membuka jalan guna menormalisasi penuh kegiatan sosial dan ekonomi.

Penetapan jadwal penyetaraan status COVID dengan flu biasa itu dilakukan ketika pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan pencabutan langkah-langkah pengendalian pembatasan virus corona yang tersisa lebih dari sepekan hingga Jumat (28/04/2023) tengah malam, untuk mengantisipasi peningkatan orang yang bepergian ke luar negeri dan kembali selama liburan Golden Week yang dimulai pada Sabtu (29/04/2023) besok.

Di bawah aturan pembatasan saat ini, semua orang yang datang ke Jepang harus menunjukkan sertifikasi telah menerima setidaknya tiga dosis vaksinasi COVID-19 atau hasil negatif tes virus corona, yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Pakar penyakit menular di panel ahli Kementerian Kesehatan Jepang memberikan lampu hijau untuk jadwal mengklasifikasi ulang yang direncanakan berdasarkan situasi pandemi virus corona saat ini dan persiapan sistem layanan kesehatan untuk munculnya lagi penyakit tersebut di seluruh negeri.

Baca Juga:  Buka Pelayanan Adminduk untuk Warga di CFD, Disdukcapil Kota Bekasi Makin Keren

Panel ahli itu melaporkan bahwa sekitar 8.400 institusi medis, yang terdiri dari 90 persen rumah sakit nasional dan klinik, siap menerima hingga 58.000 pasien COVID-19.

Sekitar 44.000 institusi kesehatan dapat menerima pasien rawat jalan, naik dari kapasitas 42.000 pasien saat ini.

“Langkah khusus telah diambil pemerintah dalam menanggapi virus corona baru yang akan berakhir pada 7 Mei,” kata Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Katsunobu Kato dalam konferensi pers.

Di Jepang, COVID-19 saat ini ditetapkan sebagai kategori khusus yang setara atau lebih ketat dari kelas 2, yang mencakup penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut yang parah, atau SARS, berdasarkan undang-undang negara itu.

Tokyo mengatakan akan mengklasifikasikan ulang COVID-19 ke penyakit kelas 5, seperti flu musiman, mulai 8 Mei mendatang.

Hal itu berarti keadaan darurat tidak akan lagi dikeluarkan ketika lonjakan infeksi kembali terjadi.

Baca Juga:  Tren Covid-19 Turun, MUI Kota Bekasi Belum Rapatkan Saf Sholat

Tanggungan pemerintah untuk biaya medis terkait virus corona untuk rawat jalan dan rawat inap juga akan berakhir, kecuali untuk perawatan mahal.

Namun, beberapa pakar penyakit menular berhati-hati tentang kembalinya norma pra-pandemi dengan cepat, menekankan perlunya orang tua dan orang lain yang rentan terhadap virus corona untuk terus memakai masker wajah untuk melindungi diri mereka sendiri.

“Masih ada risiko tinggi jika orang-orang mulai keluar seperti yang mereka lakukan sebelum pandemi virus corona,” kata Tetsuya Matsumoto, seorang profesor penyakit menular di International University of Health and Welfare.

Pada awal April 2023, sekelompok ahli di panel penasehat kementerian kesehatan juga memperingatkan bahwa Jepang dapat menghadapi ‘gelombang kesembilan’ pandemi virus corona yang bahkan lebih parah dari yang sebelumnya, sementara menteri kesehatan mencatat peningkatan kasus baru COVID subvarian XBB.1.5.

Selama lonjakan infeksi terakhir, atau gelombang kedelapan yang terjadi sejak akhir November hingga akhir Januari, lebih dari 7,5 juta kasus COVID-19 dilaporkan, menurut Kementerian Kesehatan Jepang. [Kyodo]

Berita Terkait

Tiga Pekerja di-PHK Sepihak, PT Morita Tjokro Gearindo Kangkangi UU 13/2023
Timezone Hadirkan “NextGen Experience” 57 Games Terbaru di Summarecon Mall Bekasi
Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia
Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS
Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi
Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai
Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti
Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Senin, 25 September 2023 - 00:20 WIB

Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB