Tidur Bareng Jadi Syarat Perpanjang Kontrak bagi Karyawati di Cikarang

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelecehan seksual.

ilustrasi pelecehan seksual.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan atau bos sebuah perusahaan di Cikarang.

Sebab kabarnya oknum bos perusahaan itu mensyaratkan karyawati untuk bermalam bersamanya di hotel atau ‘tidur bereng’ guna mendapatkan perpanjangan kontrak kerja baru.

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi ini,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu (04/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan pihaknya masih terus mencari tahu kabar tersebut. Sebab jika kasus tersebut terbukti dan benar, maka perbuatan okunum pimpinan perusahaan itu melanggar aturan baik dari norma sosial hingga hukum.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan di wilayahnya menjadi kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Untuk itu, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Jabar terkait kasus ini. Setelah itu, Pemkab akan menelusuri kasus ini agar bisa tuntas karena sudah menjadi viral di media sosial.

“Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” katanya.

Isu Tidur Bareng Bos untuk Perpanjang Kontrak Kerja Viral

Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) dibikin heboh adanya oknum perusahaan di Cikarang, Jawa Barat (Jabar) yang mensyaratkan ‘tidur’ dengan atasan untuk karyawati (buruh perempuan) yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit akun twitter @Miduk17, Jakarta, dikutip Rabu (03/05/2023).

Menanggapi informasi ini, Deputi bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Partai Buruh, Jumisih mengecam keras.

Baca Juga:  ASN Pemkot Bekasi Dilarang Halal Bihalal Usai Libur Lebaran

“Kita pasti prihatin dan mengecam atas situasi tersebut. Dan sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan,” ujar Jumisih.

Baca Juga:  Camat Bantargebang Asyik Nyanyi, Diduga Anggaran Bantuan DKI Buat Hura-Hura

Kejadian tersebut, lanjut Jumisih, tak lepas akibat adanya relasi kekuasaan. Di mana, pemilik kuasa yakni atasan perusahaan, bertindak sewenang-wenang, dengan menindas yang lemah, demi mendapatkan apa yang diinginkannya.

“Hal ini juga terjadi akibat adanya relasi kuasa. Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan,” kata Jumisih.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB