Ushtuchri Terancam Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Bawaslu: Bappilu Gerindra Ngawur

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

KOTA BEKASI – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail menyatakan bahwa pernyataan Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Bekasi, Sudi Hartono dinilai ngawur dan ‘asbun’ alias Asal Bunyi.

Baca Juga:  Dugaan Kolusi Oknum Parpol dalam Tender Management Building di Setwan Kota Bekasi 2023
Baca Juga:  LSM GMBI Distrik Bekasi Mencium Dugaan Kolusi Parpol dalam Tender Building Management DPRD Kota Bekasi 2023

Pasalnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pun harus mencoret nama Ahmad Ushtuchri yang mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB, Rabu (24/05/2023).

“PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 11 anggka 2, syarat pencalonan harus mundur dulu dari partai lama. Baru bisa didaftarkan oleh partai yang baru,” kata Ali Mahyail kepada rakyatbekasi.com.

Baca Juga:  Gegara Sibuk Urus Berkas Bacaleg Gerindra, Building Manager DPRD Kota Bekasi Diganti
Baca Juga:  Sibuk Urus Pendaftaran Caleg ke KPU, Building Manager PT Sentra Support Service Tak Hadiri Evaluasi Sekretariat DPRD Kota Bekasi

Lebih lanjut Ali pun mengaku mengaku heran jika hal tersebut benar-benar terjadi dan dianggap oleh seseorang yang menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu sebuah partai sebagai sesuatu hal yang biasa tanpa adanya sanksi.

Baca Juga:  Dugaan Permainan Tender Management Building di Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023

Padahal Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, kata Ali, sudah menggelar sosialisasi terkait hal tersebut kepada Liaison Officer (naradamping) partai yang tercatat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu).

“Terkait pernyataan Ketua Bappilu Gerindra Kota Bekasi Sudi Hartono yang menyatakan bahwa selama masih dilaksanakannya proses Daftar Pemilih Sementara (DCS), yang bersangkutan masih bisa berada dalam dua partai, itu keliru. Harusnya yang bersangkutan mengundurkan diru terlebih dahulu dari partai sebelumnya, baru bisa mendaftarkan di partai baru nya,” terangnya.

Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa KPU Kota Bekasi bisa terkena sanksi dari Bawaslu apabila tidak mencoret Calon Legislatif (Caleg) seperti yang terjadi pada Ahmad Ushtuchri.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi harusnya mencoret yang bersangkutan. Jika tidak dilakukan, Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan sanksi juga kepada KPU,” tutupnya. (Mar)

Berita Terkait

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Panaskan Mesin Partai dengan Bedah Dapil, PPP Kota Bekasi Optimis Raih Enam Kursi DPRD
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua Umum PKB sebagai Saksi Pekan Depan
Gelar Konsolidasi dan Ikrar Perjuangan di Bekasi, Anas Urbaningrum: PKN bukan Partai Tipu-tipu
Belum Ada Kesepakatan Final, Demokrat Ngawur Sebut Anies Berkhianat
Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 September 2023 - 09:12 WIB

Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:47 WIB

Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Senin, 7 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Menteri Kesehatan RI Temui Elon Musk Jajaki Akses Internet untuk 2.200 Puskesmas Terpencil

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Kerap Kencing Sembarangan Hingga Berak Enggak Cebok, Lukas Enembe Bikin Gerah Seluruh Tahanan di Rutan KPK

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

Berita Terbaru