Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga ‘Ngamar’ dengan Staf Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR diduga melanggar Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:  Alamak..., Oknum Guru SDN Jatirasa III Kota Bekasi Diduga Lecehkan Anak Muridnya

Dimana, AR bersama dengan pasangan mesumnya yang berinisial W, diduga melakukan perbuatan zinah dengan melakukan hubungan badan dengan bukan pasangan resminya.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas Dua SD, Mantan Camat Bekasi Timur Hampir Dikeroyok Massa

Menurut sumber kami di lapangan, perbuatan yang dilarang agama itu dilakukan mereka di kamar Hotel Transit Rest Area KM 19, pada 23 Juni 2023 pada saat jam kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Alamak, Kasie Kelurahan Jatirasa Diduga Selingkuh dengan Pamor yang Telah Bersuami

Masih menurut sumber kami, AR bersama pasangannya W berduaan dalam kamar hotel selama beberapa jam dan kemudian keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 14 :25 WIB.

Baca Juga:  Usai OTT Wali Kota Bekasi, Perselingkuhan Lurah dengan ASN Kecamatan Rawalumbu Bikin Heboh

“Mereka menggunakan mobil Kijang Inova B. 24xx KVx menuju hotel, juga saat keluar dari hotel itu pada 23 Juni 2023,” ungkap sumber kami seraya meminta agar nomor kendaraannya dirahasiakan.

Baca Juga:  Alamak, Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap TKK di Kantor Kelurahan

Sementara itu Kepala SMPN 7 Kota Bekasi Sukamto ketika dihubungi belum merespon saat dimintai konfirmasinya terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (mar)

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 1,915 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB