KPU Bakal Umumkan Daftar Caleg Sementara pada Agustus 2023

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/05/2023). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/05/2023). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta pemilu. Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas tersebut dan akan mengumumkannya pada bulan Agustus 2023.

“Hasil dari verifikasi administrasi ini nanti akan kami tuangkan dalam rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), yang insya Allah DCS-nya akan kita umumkan 19 Agustus-23 Agustus 2023,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/07/2023).

Ia mengatakan, pihaknya kini akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh parpol di berbagai tingkatan mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat.

Baca Juga:  KPK Gelar "Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu bagi Petinggi Parpol

“Nanti masyarakat akan diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan dan masukannya berkaitan dengan persyaratan calon anggota legislatif,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.

Sebelumnya, KPU RI telah menerima seluruh berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta pemilu pada Minggu (09/07/2023).

“Untuk yang di KPU Pusat ini adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan, alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” ujar ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Setelah itu, lanjut Hasyim, pihaknya akan memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah diterima. Selanjutnya KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg.

Baca Juga:  Iwan Bule Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran
Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII
Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP
Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya
Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya
Panaskan Mesin Partai dengan Bedah Dapil, PPP Kota Bekasi Optimis Raih Enam Kursi DPRD
Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua Umum PKB sebagai Saksi Pekan Depan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 15:26 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB