Terlilit Hutang Arisan, Ibu Di Bekasi Jual Bayi Rp30 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Belum lama ini Polrestabes Semarang menangkap ibu penjual bayi asal Bekasi. Hal itu disebabkan, karena si ibu terlilit hutang arisan. Sehingga menjual bayinya seharga Rp30 juta kepada salah seorang yang di kenalnya melalui Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu bayi sengaja melaporkan perbuatannya ke pihak Kepolisian. Sehingga pihak kepolisian mencari pembeli bayi dan berhasil mengamankan baik penjual dan pembeli bayi.

Melalui siaran pers, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, seorang ibu asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 hari.

Ibu penjual bayi berinisial HI (29) itu mengaku sedang butuh uang karena terlilit utang. Sedangkan pembeli bayi itu adalah wanita bernama AP (39), yang merupakan warga Mranggen, Demak.

Baca Juga:  Dari 15 Balon Ketua KONI Kota Bekasi Belum Ada yang Kembalikan Formulir

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun terhadap kedua tersangka tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan bayi malang tersebut butuh air asi ibunya.

“Perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 yakni ibu dari bayi tersebut terlilit utang dan bingung cara mengembalikan. Kemudian dia posting di FB (Facebook) dengan menawarkan bayi untuk diadopsi. Kemudian tersangka dua merespons lewat inbox FB,” ucapnya.

Keduanya, kemudian sepakat dengan harga Rp 30 juta. Mereka lalu bertemu di hotel di daerah Tugu Kota Semarang pada 11 Juli 2023 untuk melakukan transaksi.

“Tersangka 1 menerima Rp 30 juta dari tersangka 2 untuk pembelian anaknya. Kemudian tersangka pulang ke Bekasi. Sesampainya di Bekasi, HI bertemu dengan suaminya yang terus menanyakan keberadaan anaknya. Akhirnya, ia menyesal dan meminta AP untuk mengembalikan anak laki-lakinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Rp23 Juta Komisi Media Gathering DPRD Kota Bekasi Dibawa Kabur 'AS'?

Tetapi, lanjut dia. Saat dihubungi pembeli tidak aktif sehingga ibu penjual melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

“Keduanya sudah diamankan dan sudah dimediasikan. Tidak kita lakukan penahanan karena keduanya kooperatif,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti mengaku, hingga saat ini belum ada info terkait hal tersebut.

“Ya tapi saya sudah tahu kasus tersebut. Saya akan cari di wilayah. Nanti kalau ditemukan saya akan kabari,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi
Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih
Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi
Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi
Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP
Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Senin, 25 September 2023 - 00:20 WIB

Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB