Dimutasi Ke SMPN Dekat Rumah ‘AR’, F-Pepen Pertanyakan Ringannya Sanksi Oknum Guru PNS Pezina

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023).

BEKASI SELATAN – Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) Kota Bekasi mempertanyakan sanksi yang dijatuhi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait Perzinahan AR Oknum Guru PNS SMPN 7 dengan WP Staf Perpustakaan di SMPN yang sama.

Baca Juga:  Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga 'Ngamar' dengan Staf Saat Jam Kerja

Pasalnya, WP TKK Staf Perpustakaan telah disanksi pemecatan dan AR Guru PNS hanya disanksi mutasi. Mutasinya pun terbilang konyol, dipindah ke sekolah yang lokasinya dekat dengan rumah AR.

Hal itu membuat F-Pepen geram dan meminta Disdik memberlakukan sanksi yang sama terhadap AR yakni pemecatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WP dan AR harus diberikan sanksi yang sama yaitu Pemecatan. Karena keduanya sudah mengakui perbuatan zinah di saat jam kerja,” kata Ketua F-Pepen Kota Bekasi Ali Khadafi, Jumat (04/08).

Baca Juga:  Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Akui Telah Berzinah dengan Staf

Apalagi, lanjut Khadafi, beredar kabar bahwa AR Guru PNS dimutasi ke SMPN yang lebih dekat dari rumahnya AR. Hal tersebutlah yang membuat sanksi yang dijatuhkan oleh Disdik dipertanyakan.

“Ada apa dengan Disdik? Sampai memberikan sanksi berbeda TKK dengan PNS. Seharusnya sama diberikan sanksi pemecatan. Jangan-jangan Pejabat Disdik yang memberikan sanksi sudah kena suap oleh AR, sehingga memberikan sanksi ringan mutasi ke sekolah yang dekat dengan domisilinya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, kalau tidak ada perubahan sanksi yang dijatuhkan ke AR Guru PNS, ini menandakan bahwasanya ada pejabat Disdik yang bermain mata terhadap kasus AR dan WP yang sudah jelas mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Terkait Perzinaan Oknum Guru SMPN 7, Plt Wali Kota Bekasi Dukung Pemberian Sanksi Berat
Baca Juga:  Ini Dia Sanksi Skandal Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

“Disdik harus merubah sanksi untuk AR. Kita minta harus disamakan dengan WP Staf perpustakaan yang saat ini katanya sudah dipecat. Kalau tidak ada perubahan, kita anggap jelas bahwa pejabat Disdik bermain (terima suap),” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AR Oknum Guru PNS pezina sudah dimutasi.

Baca Juga:  Sanksi ASN Berzina Tak Berefek Jera, F-Pepen Tuntut 'AR' Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Dipecat

Namun, ketika ditanyakan dimutasi kemana, Marwah Zaitun enggan menjawab diam seribu bahasa. Marwah hanya mengaku bahwa AR sudah dimutasi.

“Sudah dimutasi ke sekolah lain,” ujar Marwah singkat.

Menurut informasi yang kami dapat, AR oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi dijatuhkan sanksi mutasi ke SMPN 55, yang ternyata jaraknya lebih dekat dari rumah AR. Sedangkan WP Staf Perpustakaan SMPN 7 disanksi pemecatan.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB