Gegara ‘Online News Act’ Facebook dan Instagram Blokir Kanada, RI Bakal Menyusul?

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta melalui anak usahanya, yakni Facebook dan Instagram, terpaksa memblokir konten berita di Kanada baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.

Keputusan yang sulit ini diambil Facebook dan Instagram lantaran Kanada saat ini memiliki aturan yang mengharuskan platform seperti Google dan Facebook membayar konten yang diproduksi oleh perusahaan pemberitaan, dan mereka menolak ikut aturan tersebut.

Sementara itu, aturan serupa juga sudah digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kebijakan ‘Publisher Rights’. Kominfo bersama beberapa lembaga disebut tengah menggodok kebijakan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook dan Instagram mulai memblokir konten berita dari Kanada seiring diberlakukannya aturan ‘Online News Act’. Aturan itu mengharuskan penyedia platform seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media, sebagai produsen konten berita yang didistribusikan lewat media sosial dan layanan internet lainnya.

Baca Juga:  Kominfo: Pembagian STB Gratis Akselerasi "Analog Switch Off"

“Link berita dan konten yang diunggah perusahaan berita dan broadcasting tak bisa lagi diakses oleh pengguna di Kanada,” terang Meta dalam keterangan resminya seperti dilansir Engadget, Sabtu (05/08/2023).

“Kami mengidentifikasi perusahaan media berdasarkan definisi legislatif dan panduan pada Online News Act,” lanjut bunyi pengumuman Meta.

Tak cuma konten berita dari media lokal, tetapi juga berita internasional akan diblokir dari platform Facebook dan Instagram di Kanada.

Facebook membeberkan bahwa langkah ini terpaksa dilakukan karena pihaknya tak bisa memenuhi kebijakan kompensasi yang diminta. Sebab, pendapatan platform dari iklan kian menurun dalam 2 tahun terakhir, menyusul pertumbuhan layanan online yang makin masif.

Baca Juga:  Unggahannya Dinilai Anti-Semit, Akun Instagram dan Twitter Kanye West Kena Suspend

Sebagai informasi, otoritas Kanada mengatakan bahwa Online News Act merupakan upaya untuk menegakkan keadilan bagi perusahaan media.

Petugas Anggaran Parlemen Kanada memperkirakan perusahaan media bisa menghasilkan US$ 329 juta berkat aturan Online News Act.

Sebelum kebijakan Online News Act diberlakukan di Kanada dan Indonesia, Australia sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Bahkan Google dan Facebook sempat mengancam pemblokiran, meski akhirnya keduanya bisa menyepakati aturan main di negara tersebut. (*)

Berita Terkait

Indonesia Tutup TikTok Shop, Irlandia Jatuhkan Denda Rp5,6 Triliun
Google Diguncang Skandal Monopoli, Lanskap Internet Bisa Berubah Total
Tiga Pekerja di-PHK Sepihak, PT Morita Tjokro Gearindo Kangkangi UU 13/2023
Timezone Hadirkan “NextGen Experience” 57 Games Terbaru di Summarecon Mall Bekasi
Tak Mau Kalah dari Pertamina, Ini Harga BBM Terbaru di SPBU Vivo dan Shell Indonesia
Ini Dia 10 Aplikasi Pendeteksi Gempa dan Tsunami untuk Android dan iOS
Gangguan Massal Terjadi di Platform X, Elon Musk Belum Klarifikasi
Ini Dia 10 Penyakit Akibat Pencemaran Udara yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB