Ada Upeti Dibalik Ringannya Sanksi AR dalam Skandal Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi?

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kepada Oknum Guru PNS SMPN 7 dan WP Staf Perpustakaan SMPN 7 terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan, sungguh di luar nalar.

Baca Juga:  Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga 'Ngamar' dengan Staf Saat Jam Kerja

Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) menduga ada main mata dalam kasus tersebut. Pasalnya, sanksi yang dihadiahkan kepada AR Guru PNS dinilai sangat ringan. Sementara WP yang berstatus sebagai tenaga kontrak langsung dipecat dalam hitungan detik.

Baca Juga:  Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Akui Telah Berzinah dengan Staf

Koordinator F-Pepen Kota Bekasi, Nicolas Tsar mengatakan bahwa pihaknya mencium adanya upeti dibalik ringannya sanksi yang dihadiahkan kepada AR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya AR Guru PNS juga dipecat seperti halnya WP. Karena perzinahan tersebut mereka lakukan bersama-sama,” kata Nico sapaan akrabnya, Selasa (08/08).

Baca Juga:  Ini Dia Sanksi Skandal Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat adanya upeti kepada Pejabat Disdik Kota Bekasi dibalik ringannya sanksi AR yang hanya diberi hukuman turun satu peringkat dan dimutasi ke SMPN yang lokasinya menjadi sangat dekat dengan rumahnya.

Baca Juga:  Sanksi ASN Berzina Tak Berefek Jera, F-Pepen Tuntut 'AR' Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Dipecat

“AR hanya dimutasi dari SMPN 7 Bekasi Selatan ke SMPN 55 Bekasi Utara, yang lokasinya sangat dekat dengan rumah AR. Kok aneh ya, seharusnya AR dimutasi ke Jatisampurna atau area perbatasan lain sebagai bentuk hukuman,” tandasnya.

Baca Juga:  Terkait Perzinaan Oknum Guru SMPN 7, Plt Wali Kota Bekasi Dukung Pemberian Sanksi Berat

“Sanksi yang diberikan berat sebelah. Hal seperti ini akan kita sikapi agar menjadi terang benderang sehingga upeti serta suap yang disembunyikan dalam gelap selama ini, menjadi terlihat dengan jelas,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB