827 Bacaleg Memenuhi Syarat, KPU Kota Bekasi Umumkan DCS Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman KPU Kota Bekasi nomor: 034/PL.01.4-PU/3275/2023.

Pengumuman KPU Kota Bekasi nomor: 034/PL.01.4-PU/3275/2023.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan persentase keterwakilan pereempuan dalam DCS melalui pengumuman nomor: 034/PL.01.4-PU/3275/2023.

Sesuai dengan pasal 71 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Baca Juga:  Dugaan KKN Parpol Menguat, Penanggung Jawab Building Management DPRD Kota Bekasi jadi Bacaleg Gerindra

Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin menanggapi ataupun memberi masukan terhadap Bacaleg yang tercantum dalam DCS, dapat memperhatikan hal-hal berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi Bacaleg.
  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Bekasi melalui:
    1. Laman info pemilu KPU: https://infopemilu.kpu.go.id
    2. Kantor KPU Kota Bekasi dengan alamat Jl.Ir. H Juanda 163 Bekasi.
    3. email: teknis.kpukotabekasi@gmail.com

Dari 17 partai politik di Kota Bekasi, sebanyak 827 Bacaleg tercatat dalam DCS anggota DPRD Kota Bekasi yang terdiri dari  544 Bacaleg pria dan 283 Bacaleg perempuan.

Baca Juga:  PPATK: Tak Ada Peserta Pemilu 2024 yang Bersih, Rp1 Triliun Hasil Tindak Pidana Masuk ke Parpol
Baca Juga:  Ushtuchri Terancam Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Bawaslu: Bappilu Gerindra Ngawur

Berikut rekapitulasi DCS Anggota DPRD Kota Bekasi dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan.

Pengumuman KPU Kota Bekasi nomor: 034/PL.01.4-PU/3275/2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dapat diunduh di sini PENGUMUMAN DCS DPRD KOTA BEKASI PEMILU 2024

Berita Terkait

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024
Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Harapan Golkar Kota Bekasi Usai Dongkel Rahmat Effendi dari Kursi Wantim Partai
Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB