Polsek Medansatria Bakal Cek Informasi Ormas Pungut Sumbangan Milad dan HUT RI ke Pedagang

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

Beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan, pihaknya akan mengecek informasi adanya dugaan pungutan oleh organisasi masyarakat kepada pedagang senilai Rp 100 ribu untuk kegiatan ulah tahun ormas tersebut.

“Nanti kita cek dulu ya, belum tahu bener atau tidaknya, kita cek dulu, kita pastikan dulu,” kata Kapolsek ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Pedagang di Kelurahan Pejuang menerima surat dari Ormas, isinya meminta bantuan senilai Rp 100 ribu, sifatnya wajib. Permohonan ini memberatkan sejumlah pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka yang bikin acara, kita yang ditarikin,” kata seorang pedagang.

Sebelumnya diberitakan, beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

Pungutan liar itu diminta oleh pengurus ormas Sub Sektor Kelurahan Pejuang untuk merayakan acara milad ormasnya ke-23 yang akan berlangsung di Kota Bekasi.

Dalam selembaran proposal yang beredar, para pedagang diwajibkan memberikan uang sebesar Rp100.000 dengan cara dicicil selama satu minggu.

Baca Juga:  Mirip Ormas, Lurah Margajaya Edarkan Surat Permintaan THR Idul Fitri 1444 H Ke Pengusaha

Ormas ini menyatakan sebagai pembina bagi PKL, sehingga PKL disebut sebagai binaan.

“Buat PKL binaan Rp 100 ribu wajib dicicil seminggu lunas, setahun sekalih, mohon kerjasamanya yg baik,” demikian catatan yang ditulis dengan huruf tebal.

Seorang pedagang makanan mendapatkan surat pemberitahuan dari sebuah ormas di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Bekasi. Isinya meminta sumbangan wajib senilai Rp 100 ribu.

“Sangat keberatan,” kata pedagang itu pada Senin malam. Ia menerima surat pada Minggu malam.

Ia biasanya berjualan makanan sore sampai malam. Setiap hari membayar uang keamanan ke ormas itu, nilainya Rp 20 ribu.

“Tadi bayar,” kata dia.

Baca Juga:  Edarkan Surat Minta THR Seperti Ormas, Lurah Margajaya Mengaku Khilaf

Menurut dia, isi surat tersebut permintaan sumbangan untuk kegiatan milad. Adapun ormas itu sebagai tuan rumah, rencananya akan digelar di Alun-alun Bekasi.

Seorang pedagang lain berkata “Mereka yang bikin acara, kita yang ditarikin,” katanya

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB