Ringannya Sanksi Berzina, AR Diduga Sawer Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR yang memperoleh hadiah sanksi ringan usai menjalin hubungan terlarang (berzina) saat berfoto dengan sejumlah guru di SMPN 55 tempatnya dimutasi.

Salah satu Oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR yang memperoleh hadiah sanksi ringan usai menjalin hubungan terlarang (berzina) saat berfoto dengan sejumlah guru di SMPN 55 tempatnya dimutasi.

BEKASI TIMUR – Masih ingatkah kasus AR Oknum Guru PNS SMPN 7 yang menjalin hubungan terlarang (berzina) dengan perempuan bersuami WP yang juga sebagai staf perpustakaan SMPN 7.

Sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada AR dinilai sangat ringan. Sedangkan WP yang merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) langsung dipecat.

Baca Juga:  Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Akui Telah Berzinah dengan Staf

Namun, sanksi yang diberikan Disdik kepada AR hanya turun satu peringkat dan sanksi mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan kediaman AR.

Baca Juga:  Ada Upeti Dibalik Ringannya Sanksi AR dalam Skandal Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi?

Seharusnya, sanksi AR disamakan dengan WP yakni pemecatan. Tapi bukan pemecatan yang diberikan malah AR dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dari kediaman AR.

“Saya menduga. Sanksi yang di berikan Disdik kepada AR seperti ada suap. Karena sangat ringan sanksi ke AR. Sedangkan ke WP sangat berat. Padahal keduanya melakukan hubungan terlarang. Seharusnya keduanya di pecat,” kata Koordinator Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) Kota Bekasi Nico, Selasa (22/08/2023).

Ada kabar berhembus, lanjut Nico, bahwa AR memberikan imbalan kepada pejabat di Disdik agar diberikan keringanan sanksinya. Dirinya mengaku belum mengetahui siapa pejabat Disdik yang disawer oleh AR.

“Saya akan laporkan info tersebut ke Inspektorat. Agar dapat diperiksa karena ada indikasi pejabat Disdik meringankan sanksi kepada AR. Yang merupakan Oknum Guru PNS yang melakukan cinta terlarang (berzina) dengan istri orang,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kota Bekasi. Supaya dapat ditindak apabila info tersebut benar.

Baca Juga:  Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga 'Ngamar' dengan Staf Saat Jam Kerja

“Kita akan laporkan waktu dekat ini. Agar Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada pejabat Disdik yang di duga meringankan sanksi begitu juga AR,” tutupnya. (mar)

Berita Terkait

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi
Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih
Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi
Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi
Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP
Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 15:26 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB