Dukung Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, PKS Tolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan mendukung apapun keputusannya asal mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, seperti wacana memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kalau kepala daerahnya kelamaan dilantik, yang ada Pj (Penjabat) kepala daerah, kami sangat khawatir,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/08/2023).

Mardani menyebut bahwa kekosongan posisi gubernur, yang mungkin terjadi, memiliki berbagai kelemahan daripada kelebihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat mulai dari tahap pemilihannya yang tidak ada partisipasi publik di dalamnya.

“Ada yang dari tempat misal TNI/Polri yg tidak perlu masuk (tapi) dia masuk, kemudian dia tidak ada pemilihan, kemudian penunjukannya beberapa mengatakan ini gelap, tertutup,” jelasnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Prabowo Masih Terkuat di Survei

Untuk itu, Mardani menyebut dengan dimajukannya Pilkada dua bulan, masyarakat dapat melihat kelayakan pemimpin daerah mereka serta pelantikan serentak yang sejak dulu direncanakan pun dapat terwujud.

“Kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando menyebut dengan dimajukannya jadwal Pilkada 2024 dapat menjadi solusi untuk menghindari adanya sengketa hasil pilkada.

Tindakan memajukan pilkada bisa menghindari proses sengketa hasil yang diperkirakan akan memakan waktu lebih dari satu tahun.

“Pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses di MK memakan waktu hampir setahun,” kata Ferry di Jakarta, Rabu (23/08/2023) lalu.

Baca Juga:  Pelaksana Building Management DPRD Kota Bekasi 2023 Makin Cacat Mutu

Ferry lantas menjelaskan bahwa dengan tidak diaturnya masalah pelantikan serentak dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada justru menghilangkan makna dari kebijakan itu sendiri.

Maksudnya, aturan dalam konstitusi tersebut justru menghapuskan esensi dari kesamaan periodisasi mulai dari sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan.

Akibatnya, tindakan ini justru akan mengacaukan keseluruhan rencana kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah, secara vertikal.

Apalagi mengingat bahwa pemerintah daerah sendiri bertumpu pada aturan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jika RPJMD tidak disusun dalam waktu bersamaan, maka penjabaran program pemerintah pusat di daerah kerap tidak efektif,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024
Harapan Golkar Kota Bekasi Usai Dongkel Rahmat Effendi dari Kursi Wantim Partai
Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Komisi I Bakal Panggil Kapus dan Kadinkes terkait Tamasya ke Danau Toba, Kalau Perlu Interpelasi
Dariyanto Desak Pemkot Bekasi Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan KH Agus Salim
KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU
Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB