Pelaku UMKM “Pesta Senja” kena Pungutan, Ini Kata Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan "Pesta Senja" yang sejatinya sengaja diselenggarakan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU – Wali Kota Bekasi sangat menyayangkan adanya pungutan oleh pihak kelurahan dalam kegiatan Pesta Senja yang sejatinya sengaja diselenggarakan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

“Pungutan terhadap Pelaku UMKM sangatlah mencederai, terlebih dipungut oleh pegawai kelurahan yang seharusnya bersinergi dengan warga masyarakat untuk membantu dan membesarkan UMKM,” ucap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada rakyatbekasi, Selasa (12/09/2023) sore.

Lebih lanjut Mas Tri sapaan akrabnya, menegaskan bahwa identitas pelaku pungutan, yakni oknum pegawai Kelurahan Sepanjang Jaya harus segera diketahui agar bisa diproses sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Oknum pegawai harus segra diketahui agar bisa diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku, yakni UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) mengeluhkan adanya pungutan senilai Rp70.000,- saat menjadi peserta dalam pagelaran pesta senja di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, pada Rabu (30/08/2023) lalu.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Tito Copot Plt Wali Kota Bekasi, Praktisi Hukum: Tak Langgar Aturan Selama Ada Persetujuan Mendagri

Kekesalan pelaku UMKM yang akrab disapa Neng ini sontak memuncak ketika oknum pegawai kelurahan tersebut memaksa agar uang yang tidak jelas peruntukkannya itu segera diberikan.

Padahal, sambung Neng, selama dirinya turut meramaikan Pesta Senja yang selama ini digelar oleh Kecamatan Rawalumbu, dirinya tidak pernah dipungut bayaran.

Namun demikian, Neng mengaku dirinya bakal berpikir seribu kali untuk mempromosikan produk UMKM-nya di pesta senja jika kegiatan tersebut kembali digelar di Kelurahan Sepanjang Jaya.

“Ya waktu itu saya berjualan di acara pesta senja, seorang oknum pegawai mendatangi saya dan minta uang sebesar Rp70.000. Setahu saya, yang juga pernah ikut acara pesta senja di tempat lain, itu gratis,” keluh Neng seperti dikutip kanalbekasi.

Lebih lanjut Neng membeberkan bahwa besaran keuntungan yang didapat para pelaku UMKM di acara pesta senja itu tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Ganja

“Keuntungan jualan itu kan belum tentu modalnya balik semua. Apalagi kalau harus dipatok mesti bayar Rp70.000,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Sepanjang Jaya, Amsar membenarkan ada pungutan kepada pelaku UMKM dalam kegiatan pesta senja yang digelar di halaman Kantor Sepanjang Jaya, pada Rabu (30/08/2023) silam.

Namun demikian, Amsar berdalih bahwa pungutan tersebut tidak dipatok besarannya.

“Biasanya ada buat kebersihan dan lampu, yang dilakukan oleh petugas dari kita. Tapi gak ditarget lah besarannya berapa,” kata Amsar seraya terkejut, saat dihubungi kemarin, Senin (11/09/2023) kemarin.

Kendati demikian, Amsar menjelaskan bahwa kegiatan pesta senja bertujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

“Pesta senja ini dilakukan untuk para pelaku UMKM mempromosikan produknya, sekaligus kita juga memberikan pelayanan grastis di luar jam kerja kepada seluruh warga Kecamatan Rawalumbu,” tutupnya. (boy/mar)

Berita Terkait

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai
Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi
Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih
Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi
Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi
Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP
Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 11:04 WIB

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 September 2023 - 09:18 WIB

Lima Hari Menjabat Tanpa Rumah Dinas, Raden Gani Muhamad PP Jakarta – Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 15:26 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, Gus Shol Siap Perjuangkan Insentif bagi RT/RW di Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

Minggu, 24 September 2023 - 10:18 WIB

Begal Lukai Leher Wanita Muda saat CFD di Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Sabtu, 23 September 2023 - 09:42 WIB

Sambangi PWI, Willy Sadli dan Mulyadi Forkim Minta Maaf

Jumat, 22 September 2023 - 18:12 WIB

Kenakan Batik Merah, Raden Gani Muhamad Sambangi Pimpinan DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Tumai menggelar reses III di Mustika Mini Soccer Jl Telkom No 5, RT001/RW005, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/09/2023).

Bekasi Raya

Ini Dia Aspirasi Warga RW05 Padurenan dalam Reses III Mas Tumai

Senin, 25 Sep 2023 - 11:04 WIB