Resmi, Ini Dia Daftar Enam Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Bakal Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan nama-nama yang dipilih untuk menjadi penjabat (pj) bupati dan wali Kota untuk enam daerah di Jawa Barat.

Enam daerah itu meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Bukan Usulan dari DPRD dan Gubernur Jabar, Ini Dia Calon Kuat Pj Wali Kota Bekasi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dirinya telah menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan pj kepala daerah untuk enam kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam penjabat itu kata Bey, akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang.

“Sudah menerima surat Kemendagri terkait enam Pj Kepala Daerah, tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik 20 September,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Bukan dari Usulan DPRD dan Gubernur Jabar, Emang Bisa?

Enam nama itu ialah Gani Muhammad menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta.

“Jadi enam Pj yang akan dilantik pada 20 September 2023,” jelas Bey.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tak Sebutkan Nama Penggantinya saat Apel

Bey mengungkapkan, keenamnya dipilih berdasarkan pertimbangan Kemendagri yang sebelumnya telah diusulkan baik oleh DPRD kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Jabar.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” tutupnya. (mar)

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kembali Basmi TPS Liar Berusia 25 Tahun di Bantaran Kali Bekasi
DLH Kota Bekasi Angkut Puluhan Kubik Sampah Menahun di Kali Kapuk
Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Ketersediaan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Aman
Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli
Aturan Baru MenPAN-RB, PPK Bisa Mutasi/Rotasi ASN yang Masa Jabatannya Kurang dari Dua Tahun
Teka Teki “Media Baru Netes” Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada Jatiasih Besok
Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Ini Dia Cerita Orangtua Korban
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:42 WIB

PPP Kota Bekasi Rangkul Generasi Milenial demi Dulang Suara di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 - 09:47 WIB

Amunisi Baru Golkar Kota Bekasi, Eks Kepala Bapenda Didaulat jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai

Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar terkait Dugaan TPPU

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

Minggu, 24 September 2023 - 00:09 WIB

Cak Imin Optimis “AMIN” Menang Pilpres 2024 Berkat Dukungan PMII

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

Kamis, 21 September 2023 - 13:53 WIB

Google Tolak Iklan Politik untuk Pilpres 2024 di Platformnya

Rabu, 20 September 2023 - 07:51 WIB

Warga Krisis Air Bersih, DPRD Kabupaten Bekasi Tak Nampak Batang Hidungnya

Berita Terbaru

Bekasi Raya

Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

Jumat, 29 Sep 2023 - 19:13 WIB