Bawaslu Kembali Menskors Sidang Administratif, Pelapor PPK Bekasi Timur Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor.

Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor.

KOTA BEKASI – Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor. Sidang administratif tersebut akan kembali digelar pada hari Jumat (22/03/2024).

[irp posts=”9573″ ]

Penundaan tersebut dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman bersama ketiga anggota PPK Bekasi Timur lainnya yaitu Aris, Ujang dan Pradana belum dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang disangkakan oleh pelapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai pelapor menghormati majelis bagi warga negara yang baik. Pada prinsipnya, saya akan mengikuti apapun yang diputuskan, kami akan terima. Ketika nanti hasil akhir baru kami akan evaluasi,” ucap Supriyadi saat ditemui selepas sidang di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (20/03/2024).

Kedatangannya kali ini ke sidang administratif, kata dia, untuk memberikan alat bukti tambahan sebagai penguat dari laporan yang disangkakan kepada Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif beserta para anggota PPK Bekasi Timur lainnya.

[irp posts=”9231″ ]

“Audio visual yang tambahan (menjadi barbuk) kalau yang lama itu yang saya sadurkan itu sudah lama dalam pelaporan,” jelasnya.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi internal yang akan dihadirkan di pelaksanaan sidang selanjutnya. Tak hanya itu, Supriyadi juga mengaku bahwa dirinya dalam keadaan yang sangat siap dan prima untuk menjalani sidang lanjutan tersebut.

“Sudah kami persiapkan dua saksi dari internal. Kesiapan untuk sidang esok sudah cukup masif, cuman terkendala dari terlapor yang belum siap menyampaikan jawaban dari pertanyaan yang disangkakan. Karena keputusan majelis, melihat dan menimbang kami ikuti, sembari tetap mengikuti proses,” tutupnya.

[irp posts=”9545″ ]

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali melakukan penundaan pelaksanaan Sidang Administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (22/03) esok.

Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Tarsisius Teren Utomo meminta kepada majelis pemeriksa agar pelaksanaan klarifikasi pertanyaan pelapor dapat dilaksanakan kembali, pada Jumat (22/03/2024) esok.

“Mohon dimaafkan karena jawaban kami tidak bareng-bareng, Karena posisi (klien kami) sudah nonaktif,” katanya.

[irp posts=”9346″ ]

Keempat terlapor, baik Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif bersepakat agar pelaksanaan Sidang Administratif melalui pernyataan klarifikasi bisa diundur, dari permintaan yang diusulkan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!