Bawaslu Kembali Menskors Sidang Administratif, Pelapor PPK Bekasi Timur Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor.

Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor.

KOTA BEKASI – Penundaan Sidang Administrasi PPK Bekasi Timur untuk keempat kalinya oleh Bawaslu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi Supriyadi selaku pihak pelapor. Sidang administratif tersebut akan kembali digelar pada hari Jumat (22/03/2024).

Baca Juga:  Ini Dialog Gregi Thomas dengan Ketua PPK Bekasi Timur terkait Penggelembungan Suara

Penundaan tersebut dikarenakan Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman bersama ketiga anggota PPK Bekasi Timur lainnya yaitu Aris, Ujang dan Pradana belum dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang disangkakan oleh pelapor.

“Saya sebagai pelapor menghormati majelis bagi warga negara yang baik. Pada prinsipnya, saya akan mengikuti apapun yang diputuskan, kami akan terima. Ketika nanti hasil akhir baru kami akan evaluasi,” ucap Supriyadi saat ditemui selepas sidang di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (20/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya kali ini ke sidang administratif, kata dia, untuk memberikan alat bukti tambahan sebagai penguat dari laporan yang disangkakan kepada Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif beserta para anggota PPK Bekasi Timur lainnya.

Baca Juga:  PPK Manipulasi Suara Tiga Caleg dan Parpol, Rekapitulasi tingkat Kecamatan di Bekasi Timur Ricuh

“Audio visual yang tambahan (menjadi barbuk) kalau yang lama itu yang saya sadurkan itu sudah lama dalam pelaporan,” jelasnya.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi internal yang akan dihadirkan di pelaksanaan sidang selanjutnya. Tak hanya itu, Supriyadi juga mengaku bahwa dirinya dalam keadaan yang sangat siap dan prima untuk menjalani sidang lanjutan tersebut.

“Sudah kami persiapkan dua saksi dari internal. Kesiapan untuk sidang esok sudah cukup masif, cuman terkendala dari terlapor yang belum siap menyampaikan jawaban dari pertanyaan yang disangkakan. Karena keputusan majelis, melihat dan menimbang kami ikuti, sembari tetap mengikuti proses,” tutupnya.

Baca Juga:  Pecat Ketua KPU Kota Bekasi demi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur, Adil dan Demokratis

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali melakukan penundaan pelaksanaan Sidang Administratif untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (22/03) esok.

Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Tarsisius Teren Utomo meminta kepada majelis pemeriksa agar pelaksanaan klarifikasi pertanyaan pelapor dapat dilaksanakan kembali, pada Jumat (22/03/2024) esok.

“Mohon dimaafkan karena jawaban kami tidak bareng-bareng, Karena posisi (klien kami) sudah nonaktif,” katanya.

Baca Juga:  Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

Keempat terlapor, baik Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif bersepakat agar pelaksanaan Sidang Administratif melalui pernyataan klarifikasi bisa diundur, dari permintaan yang diusulkan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!