Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah inovatif dengan merencanakan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan bagi semua agama.

Inisiatif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Bina Keluarga Sakinah yang diadakan di Jakarta.

Kamaruddin menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan KUA, sehingga menjadi pusat layanan publik yang melayani kebutuhan keagamaan lintas agama,” ujar Kamaruddin dalam pernyatannya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/02/2024).

Fokus utama dari inisiatif ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama, termasuk penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.

“KUA tidak hanya melayani pernikahan, tapi juga harus menjadi pusat layanan keagamaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rabu Esok Diumumkan, Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Susunan Alat Kelengkapan Dewan Proporsional

Layanan utama yang disediakan mencakup pelaksanaan pelayanan nikah rujuk, penyusunan statistik layanan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, serta bimbingan keluarga sakinah dan kemasjidan.

Rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta Kemenag mengoptimalkan rencana tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, Ini Atensi Sekda Junaedi kepada ASN 'Petakhilan'

“Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama,” kata Bambang Soesatyo dalam pernyataannya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!