Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Utara.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah inovatif dengan merencanakan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan bagi semua agama. Inisiatif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Program Bina Keluarga Sakinah yang diadakan di Jakarta. Kamaruddin menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan layanan KUA, sehingga menjadi pusat layanan publik yang melayani kebutuhan keagamaan lintas agama,” ujar Kamaruddin dalam pernyatannya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (27/02/2024).
Fokus utama dari inisiatif ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama, termasuk penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
“KUA tidak hanya melayani pernikahan, tapi juga harus menjadi pusat layanan keagamaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan utama yang disediakan mencakup pelaksanaan pelayanan nikah rujuk, penyusunan statistik layanan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, serta bimbingan keluarga sakinah dan kemasjidan. Rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta Kemenag mengoptimalkan rencana tersebut. “Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama,” kata Bambang Soesatyo dalam pernyataannya.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x