DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin.

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti masih minimnya kualitas layanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di ruang publik. Fraksi Gerindra Demokrat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membentuk unit layanan terpadu yang mengintegrasikan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan guna memenuhi hak-hak disabilitas secara merata.

BEKASI – Suara kritis datang dari parlemen terkait pemenuhan hak-hak kaum disabilitas di Kota Bekasi. Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, meminta Pemerintah Kota untuk tidak hanya sekadar menyediakan, tetapi juga meningkatkan kualitas, kuantitas, dan pemerataan layanan bagi penyandang disabilitas.

​Pria yang akrab disapa Bang Misbah ini menilai bahwa Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjadi kota yang benar-benar inklusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kota Bekasi belum dapat disebut sebagai daerah yang ramah bagi disabilitas,” tutur Misbahudin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.

Solusi Konkret: Unit Layanan Terpadu Lintas OPD

​Menurut Misbahudin, salah satu akar masalah adalah layanan yang masih terfragmentasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya, penyandang disabilitas dan keluarganya seringkali kebingungan saat hendak mengurus berbagai keperluan.

​Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan sebuah solusi konkret: pembentukan unit layanan terintegrasi.

​“Seluruh OPD mempunyai peranan dan keterkaitan. Baik untuk pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, dapat dibuat unit layanan yang terintegrasi dengan baik. Hingga kaum disabilitas tidak bingung urusan ini kemana, urusan itu kemana,” beber Misbahudin.

​Unit terpadu ini diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan pelayanan satu pintu bagi penyandang disabilitas, mencakup pemenuhan hak di bidang pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja.

Fokus Mendesak pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan

​Misbahudin memberikan penekanan khusus pada dua sektor vital yang menurutnya harus segera dibenahi.

Menjamin Akses Pendidikan yang Inklusif

​Menurutnya, hak untuk menimba ilmu adalah fondasi utama. Oleh karena itu, lembaga pendidikan di Kota Bekasi harus lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi siswa disabilitas.

​“Kami ingin lembaga pendidikan agar maksimal memberikan ruang, menyesuaikan pelajaran, dan menyediakan sarana di sekolah yang ramah kepada mereka,” sambungnya. Ini mencakup infrastruktur fisik seperti ramp, toilet aksesibel, hingga penyesuaian kurikulum.

Menembus Batas Komunikasi di Fasilitas Kesehatan

​Di sektor kesehatan, Misbahudin menyoroti kendala komunikasi yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas sensorik, khususnya tunarungu.

Ia mendorong agar fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit daerah, memiliki tenaga medis atau staf yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

​“Lebih bagus lagi, dari pihak puskesmas atau rumah sakit bisa berkomunikasi secara khusus menggunakan bahasa isyarat, supaya orang yang tunarungu bisa menjelaskan keluhannya dengan baik,” terangnya.

​Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Bekasi untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan kota yang adil dan ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis
DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang
Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun
Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax
10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca