Memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten/kota, termasuk Kota Bekasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bekasi secara resmi memberlakukan status siaga darurat banjir, longsor, dan cuaca ekstrem hingga April 2026, dengan fokus utama pada antisipasi potensi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seiring dimulainya musim penghujan. Kebijakan ini merupakan turunan dari keputusan tingkat provinsi yang lebih luas.
Status Siaga Darurat Se-Jawa Barat
Langkah antisipatif ini diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh wilayahnya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Status ini berlaku efektif mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Langkah Cepat Pemkot Bekasi: Peringatan Dini Bagi Warga
Menyikapi arahan dari provinsi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menetapkan status siaga darurat untuk Kota Bekasi yang berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Menurutnya, penetapan yang lebih awal ini bertujuan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk bersiap.
“Kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi, sehingga sejak awal kita woro-woro (mengumumkan) pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri. Kita harus lebih bersiap,” ujar Tri Adhianto.
Tri menjelaskan bahwa masa siaga darurat ini bersifat dinamis dan dapat ditingkatkan statusnya jika kondisi di lapangan memburuk.
“Masa siaga darurat ini dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” tuturnya.
Fokus Utama: Potensi Luapan DAS Kali Bekasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi telah memetakan sejumlah titik yang dianggap paling rawan terdampak banjir, terutama perumahan yang berlokasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, seperti pada Maret lalu, perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu yang paling harus diwaspadai,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso.
Daftar Perumahan Paling Rawan Banjir
BPBD merilis daftar beberapa perumahan dengan tingkat kerawanan banjir tertinggi, antara lain:
- Villa Jatirasa
- Pondok Gede Permai
- Kemang Ifi Graha
- Pondok Mitra Lestari
- Jaka Kencana
- Kemang Pratama
- Kampung Lebak
Priadi menambahkan, pihaknya secara rutin dan intensif memantau ketinggian muka air Kali Bekasi dan akan menyebarkan peringatan dini kepada masyarakat jika level air melewati batas normal.
Waspada Transisi Cuaca Ekstrem
Wali Kota Tri Adhianto juga menyoroti fenomena cuaca ekstrem di masa pancaroba (peralihan musim). Ia mengingatkan bahwa kondisi panas terik yang dirasakan beberapa waktu terakhir dapat berubah drastis.
“Kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan nanti,” kata Tri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


























