Lolos Parliamentary Threshold, Hasil Survei Charta Politika Jadi ‘Booster’ Semangat PPP

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias 'booster' bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.

Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias 'booster' bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik hasil survei Charta Politika. Sebab, hasil survei tersebut menunjukkan tingkat keterpilihan partai bergambar Kabah berada di angka 4,1 persen, menembus ambang batas parlemen.Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias ‘booster’ bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.
“Survei yang menempatkan posisi PPP di angka 4,1 persen ini menjadi angin segar bagi kader PPP seluruh Indonesia untuk lebih bersemangat lagi melakukan kerja-kerja elektoral di tengah masyarakat,” ucap Gus Arwani, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, Selasa (16/05/2023).
Gus Arwani mengatakan, raihan survei ini adalah capaian tertinggi PPP dari sejumlah hasil survei sebelumnya. Mengingat pada survei Litbang Kompas pada Februari 2021 silam, PPP hanya memperoleh 0,5 persen.Kemudian, sambung dia, pada hasil survei SMRC pada April 2023, PPP hanya meraih 2,3 persen. Ia mengatakan, pihaknya akan menjaga tren positif ini agar bisa terealisasi saat pesta demokrasi lima tahunan digelar.
“Alhamdulillah tren elektabilitas PPP terus naik, oleh karena itu, PPP akan terus menguatkan dan memantapkan tekad dan semangat kader untuk satu tujuan, menjemput kemenangan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Adapun hasil survei Charta Politika yang diselenggarakan pada tanggal 2-7 Mei 2023 adalah sebagai berikut:
  • PDIP 22,1 persen
  • Gerindra 14,9 persen
  • Golkar 9,8 persen
  • PKB 7,8 persen
  • PKS 7,2 persen
  • NasDem 6,6 persen
  • Demokrat 6,1 persen
  • PPP 4,1 persen
  • PAN 3,8 persen
  • Perindo 3,2 persen
  • PSI 0,5 persen
  • Garuda 0,3 persen
  • Gelora 0,2 persen
  • Ummat 0,2 persen
  • PBB 0,1 persen
  • Hanura 0,1 persen
  • PKN 0,1 persen
  • Buruh 0,1 persen
.(mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca