Lolos Parliamentary Threshold, Hasil Survei Charta Politika Jadi ‘Booster’ Semangat PPP

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias 'booster' bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.

Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias 'booster' bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik hasil survei Charta Politika. Sebab, hasil survei tersebut menunjukkan tingkat keterpilihan partai bergambar Kabah berada di angka 4,1 persen, menembus ambang batas parlemen.

Raihan ini disebut oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sebagai pemacu semangat alias ‘booster’ bagi seluruh kader untuk bekerja keras mendongkrak elektabilitas partai pada Pemilu 2024.

“Survei yang menempatkan posisi PPP di angka 4,1 persen ini menjadi angin segar bagi kader PPP seluruh Indonesia untuk lebih bersemangat lagi melakukan kerja-kerja elektoral di tengah masyarakat,” ucap Gus Arwani, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, Selasa (16/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Arwani mengatakan, raihan survei ini adalah capaian tertinggi PPP dari sejumlah hasil survei sebelumnya. Mengingat pada survei Litbang Kompas pada Februari 2021 silam, PPP hanya memperoleh 0,5 persen.

Kemudian, sambung dia, pada hasil survei SMRC pada April 2023, PPP hanya meraih 2,3 persen. Ia mengatakan, pihaknya akan menjaga tren positif ini agar bisa terealisasi saat pesta demokrasi lima tahunan digelar.

“Alhamdulillah tren elektabilitas PPP terus naik, oleh karena itu, PPP akan terus menguatkan dan memantapkan tekad dan semangat kader untuk satu tujuan, menjemput kemenangan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Adapun hasil survei Charta Politika yang diselenggarakan pada tanggal 2-7 Mei 2023 adalah sebagai berikut:

  • PDIP 22,1 persen
  • Gerindra 14,9 persen
  • Golkar 9,8 persen
  • PKB 7,8 persen
  • PKS 7,2 persen
  • NasDem 6,6 persen
  • Demokrat 6,1 persen
  • PPP 4,1 persen
  • PAN 3,8 persen
  • Perindo 3,2 persen
  • PSI 0,5 persen
  • Garuda 0,3 persen
  • Gelora 0,2 persen
  • Ummat 0,2 persen
  • PBB 0,1 persen
  • Hanura 0,1 persen
  • PKN 0,1 persen
  • Buruh 0,1 persen

.(mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!