KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali menjadi sorotan terkait bagi-bagi proyek kegiatan bermetode pemilihan penyedia e-purchasing atau e-catalog menjelang pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi saat ditemui dirumahnya, Kamis (02/05/24).
Menurut Mandor Baya sapaan akrabnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar diduga menjadi mesin ATM mantan Wali Kota Bekasi.
Hal ini tergambar dari berbagai proyek kegiatan dengan metode e-catalog yang dibiayai APBD Kota Bekasi tahun 2022 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, kata dia, modus operandi yang mereka lakukan adalah berbagai proyek kegiatan via e-catalog tersebut hanya dikerjakan oleh rekanan atau pemborong yang berstatus langganan.
“Dan kabarnya, pola ini juga berulang dan diterapkan ke pola dan gaya kepemimpinan sekarang,” ungkap Mandor Baya.
Mandor Baya membeberkan, Dinas Pendidikan menghabiskan sekira Rp 65 miliar lebih untuk mengeksekusi 155 paket proyek kegiatan dengan metode e-catalog pada tahun anggaran 2022.
Serta pada tahun 2023, diketahui sebanyak 295 paket proyek kegiatan dengan total anggaran sekira Rp 39 milyar lebih dan tahun 2024 dinas pendidikan juga melaksanakan kegiatan dengan sistem e-catalog sebanyak 60 paket proyek dengan total anggaran Rp 6 miliar lebih.
“Dinas melakukan negosiasi ke sejumlah rekanan langganan, dimana teknis pelaksanaannya sebelum proses seleksi e-catalog dimulai,” bebernya.
“Ini yang menjadi perhatian kami dan kami harap persoalan ini menjadi terang benderang. Kami juga berencana melaporkan data ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang terjadi, seperti penunjukan langsung kepada rekanan langganan yang diduga bersahabat karib dengan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar,” pungkasnya..