Perludem: Mahkamah Rakyat Perlu Digelar untuk Koreksi Pilpres 2024

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Perludem)

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Perludem)

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pengadilan rakyat atau mahkamah rakyat perlu dilakukan agar mampu mengoreksi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 dan menjaga iklim demokrasi ke depannya.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, untuk Asia Tenggara, pengadilan rakyat pernah dilakukan dalam konteks kecurangan pemilu di Malaysia.

Menurut pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) itu, warga negara Indonesia punya kewajiban untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu itu tidak menjadi bagian dari demokrasi yang cacat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam praktiknya, yang harus kita pastikan bukan hanya pemilu yang reguler, tetapi juga pemilu yang autentik, pemilu yang genuine, pemilu yang Langsung, Umum, BEbas, Rahasia (Luber) serta juJUR dan aDIL (Jurdil),” kata Titi dalam diskusi daring bertema ‘Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?’ yang digelar di Jakarta, Senin (15/04/2024).

Titi melanjutkan, terkait dengan proses perselisihan hasil pemilu, hal itu adalah salah satu mekanisme yang disediakan oleh konstitusi untuk menyelesaikan salah satu masalah hukum pemilu yang terjadi, dalam hal ini adalah soal hasil.

“Problemnya adalah saat ini, Mahkamah Konstitusi berada dalam situasi yang problematik. Karena salah satu persoalan yang menjadi fondasi perselisihan hasil pemilu dikontribusikan oleh Mahkamah Konstitusi itu sendiri, yaitu adanya putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023,” jelas Titi.

Ia menekankan putusan MK itulah yang memberikan karpet merah kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Titi juga menganggap hal itulah yang menimbulkan keragu-raguan apakah bisa diwujudkannya keadilan.

“Karena MK sebagai institusi formal, praktiknya itu menjadi bagian dari problem itu sendiri yang menjadi persoalan mengapa kemudian orang mempermasalahkan proses Pemilu 2024. Akan berbeda kalau perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh MK itu sendiri,” tuturnya.

Titi menilai hal inilah yang menjadi dilema terbesar dalam keadilan Pemilu 2024 lantaran institusi formal yang diberi tugas menyelesaikan masalah hukum pemilu adalah bagian dari masalah hukum itu sendiri, mengingat adanya putusan MK Nomor 90.

Baca Juga:  Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Mulai Awal November 2023

Karena itu, lanjut Titi, beralasan dan relevan partisipasi dan peran masyarakat di dalam mengawal pemilu yang autentik itu bisa dihadirkan melalui koridor-koridor alternatif, yaitu mahkamah rakyat di beberapa negara.

Baca Juga:  Penyebab Mati Batang Otak Belum Terjawab, Tak Ada CT Scan dan MRI di RS Kartika Husada Jatiasih

“Karena institusi atau mekanisme formal, itu masih menjadi suatu keragu-raguan oleh pihak-pihak yang ingin memastikan keadilan pemilu itu bisa terwujud,” tambah dia.

Sumber Berita : inilah.com

Berita Terkait

Sambangi Presiden PKS Siang Ini, Koalisi Pilkada 2024 Selesai di Tangan Mochtar Mohamad?
Jelang Pilkada 2024, Golkar Optimis Pertahankan Kursi Wali Kota Bekasi
Dua Eks Wali Kota Bekasi Maju Pilkada 2024, Pengamat: Akan Lahir Dua Faksi Pendukung di Internal Partai
Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan
M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan
Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB
Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat
Menomorduakan Mochtar Mohamad, Faisyal Klaim Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi Fatsun ke Mas Tri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 14:24 WIB

Sambangi Presiden PKS Siang Ini, Koalisi Pilkada 2024 Selesai di Tangan Mochtar Mohamad?

Senin, 29 April 2024 - 13:47 WIB

Jelang Pilkada 2024, Golkar Optimis Pertahankan Kursi Wali Kota Bekasi

Senin, 29 April 2024 - 07:46 WIB

Dua Eks Wali Kota Bekasi Maju Pilkada 2024, Pengamat: Akan Lahir Dua Faksi Pendukung di Internal Partai

Minggu, 28 April 2024 - 15:49 WIB

Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan

Minggu, 28 April 2024 - 11:14 WIB

M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan

Sabtu, 27 April 2024 - 20:04 WIB

Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB

Sabtu, 27 April 2024 - 19:36 WIB

Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat

Sabtu, 27 April 2024 - 16:23 WIB

Menomorduakan Mochtar Mohamad, Faisyal Klaim Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi Fatsun ke Mas Tri

Berita Terbaru