Perludem: Mahkamah Rakyat Perlu Digelar untuk Koreksi Pilpres 2024

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Perludem)

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Perludem)

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pengadilan rakyat atau mahkamah rakyat perlu dilakukan agar mampu mengoreksi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 dan menjaga iklim demokrasi ke depannya.Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, untuk Asia Tenggara, pengadilan rakyat pernah dilakukan dalam konteks kecurangan pemilu di Malaysia.Menurut pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) itu, warga negara Indonesia punya kewajiban untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu itu tidak menjadi bagian dari demokrasi yang cacat.
“Dalam praktiknya, yang harus kita pastikan bukan hanya pemilu yang reguler, tetapi juga pemilu yang autentik, pemilu yang genuine, pemilu yang Langsung, Umum, BEbas, Rahasia (Luber) serta juJUR dan aDIL (Jurdil),” kata Titi dalam diskusi daring bertema ‘Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?’ yang digelar di Jakarta, Senin (15/04/2024).
Titi melanjutkan, terkait dengan proses perselisihan hasil pemilu, hal itu adalah salah satu mekanisme yang disediakan oleh konstitusi untuk menyelesaikan salah satu masalah hukum pemilu yang terjadi, dalam hal ini adalah soal hasil.
“Problemnya adalah saat ini, Mahkamah Konstitusi berada dalam situasi yang problematik. Karena salah satu persoalan yang menjadi fondasi perselisihan hasil pemilu dikontribusikan oleh Mahkamah Konstitusi itu sendiri, yaitu adanya putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023,” jelas Titi.
Ia menekankan putusan MK itulah yang memberikan karpet merah kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Titi juga menganggap hal itulah yang menimbulkan keragu-raguan apakah bisa diwujudkannya keadilan.
“Karena MK sebagai institusi formal, praktiknya itu menjadi bagian dari problem itu sendiri yang menjadi persoalan mengapa kemudian orang mempermasalahkan proses Pemilu 2024. Akan berbeda kalau perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh MK itu sendiri,” tuturnya.
Titi menilai hal inilah yang menjadi dilema terbesar dalam keadilan Pemilu 2024 lantaran institusi formal yang diberi tugas menyelesaikan masalah hukum pemilu adalah bagian dari masalah hukum itu sendiri, mengingat adanya putusan MK Nomor 90.Karena itu, lanjut Titi, beralasan dan relevan partisipasi dan peran masyarakat di dalam mengawal pemilu yang autentik itu bisa dihadirkan melalui koridor-koridor alternatif, yaitu mahkamah rakyat di beberapa negara.“Karena institusi atau mekanisme formal, itu masih menjadi suatu keragu-raguan oleh pihak-pihak yang ingin memastikan keadilan pemilu itu bisa terwujud,” tambah dia.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca