Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Kinerja pendapatan daerah Kota Bekasi mendapat sorotan tajam dari legislatif. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 66,58% dari target. Komisi III DPRD mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera mengevaluasi dan menggenjot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sisa waktu yang sangat krusial.

BEKASI – Waktu yang tersisa di tahun anggaran 2025 semakin sempit, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi masih jauh dari harapan. Lambatnya realisasi pendapatan ini menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

​Wakil Ketua Komisi III DPRD, Alit Jamaludin, secara terbuka memberikan peringatan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait pencapaian yang dinilai belum optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Target Masih Jauh, Kinerja OPD Disorot

​Dalam interupsinya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025), Alit Jamaludin membeberkan data terbaru yang mengkhawatirkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

​”Saya mengingatkan Pak Wali, target PAD kita sampai bulan Oktober ini baru mencapai 66,58 persen. Kami dari Komisi III baru mendapat laporan dari Bapenda,” ucap Alit dengan tegas.

​Angka ini menunjukkan adanya potensi kegagalan mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD. Alit menekankan agar seluruh OPD penghasil pendapatan bisa bekerja lebih keras dan mengoptimalkan segala potensi yang ada dalam sisa waktu kurang dari dua bulan.

Janji Target Minimal 90 Persen Ditagih

​Peringatan dari DPRD ini bukan tanpa dasar. Menurut Alit, sebelumnya pihak eksekutif, termasuk Wali Kota dan Kepala Bapenda, pernah menyampaikan optimisme dan janji bahwa realisasi PAD pada akhir tahun bisa mencapai angka minimal 90 persen.

​”Jadi, mohon untuk bisa dievaluasi dan menjadi perhatian bagaimana kemudian target PAD ini bisa dioptimalisasi, khususnya di akhir tahun,” sambungnya, menagih komitmen yang pernah disampaikan.

​Kegagalan mencapai target PAD akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dan pembiayaan program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk masyarakat.

Jawaban Wali Kota: Rasionalisasi Anggaran Jadi Salah Satu Faktor

​Menanggapi sorotan tajam tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa catatan dan masukan dari Komisi III DPRD telah diterima dan menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah.

​”Saya kira itu sudah menjadi catatan buat kita, makanya tadi tidak kita konfrontir. Karena itu nanti langsung sudah didengar oleh SKPD-nya,” ujar Tri.

​Tri Adhianto juga memberikan penjelasan mengenai beberapa faktor yang menurutnya berkontribusi pada lambatnya realisasi pendapatan. Ia menyebut adanya program rasionalisasi dan efisiensi anggaran sebagai salah satu penyebabnya.

​”Lambannya target pendapatan turut didukung karena adanya rasionalisasi terkait dengan program dan juga efisiensi,” jelasnya.

​Meski demikian, Tri menegaskan komitmennya untuk mendorong jajarannya agar bekerja maksimal di sisa waktu yang ada.

​”Apapun pada dasarnya, ini menjadi catatan dan evaluasi untuk bisa segera dioptimalkan hingga akhir tahun mendatang,” pungkasnya.

​Kini, publik menantikan langkah-langkah konkret dari Pemkot Bekasi untuk mengejar ketertinggalan target PAD dalam dua bulan terakhir tahun 2025.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu
DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang
Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun
Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax
10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca