BEKASI, RakyatBekasi.Com – Rencana pengadaan 72 unit mobil listrik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada tahun 2026 mendatang menuai sorotan. Anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 12,9 Miliar ini mendapat kritik dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, yang menilai waktunya tidak tepat.
Menanggapi kritik tersebut, Pemkot Bekasi menyatakan akan melakukan pengkajian ulang dan menelaah lebih lanjut perencanaan kendaraan dinas ramah lingkungan tersebut.
Pemkot Bekasi Buka Opsi Evaluasi
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, angkat bicara mengenai polemik ini. Ia menyatakan bahwa meskipun rencana kendaraan dinas tersebut telah melalui tahap pengkajian awal dan diklaim telah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD, pihaknya tetap terbuka untuk evaluasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya kira akan kita coba lihat kembali, kalau memang ada tanda bukti, apa yang menjadi permasalahan,” ucap Bobihoe saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025).
Alasan di Balik Rencana Pengadaan Mobil Listrik
Bobihoe membeberkan sejumlah alasan yang mendasari rencana peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini.
Amanat Presiden dan Efisiensi Anggaran
Menurutnya, pengadaan mobil listrik Pemkot Bekasi ini sejalan dengan amanat Presiden mengenai percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di instansi pemerintah. Selain itu, langkah ini diyakini akan membawa efisiensi anggaran dalam jangka panjang.
Mengganti Kendaraan Dinas yang Sudah Tua
Faktor lain yang mendorong rencana ini adalah banyaknya kendaraan dinas operasional (KDO) yang usianya sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi.
”Ya, karena memang kita juga butuh, mobil-mobil kita banyak sudah pada mobil tua,” jelas Bobihoe.
Ia menambahkan bahwa penggunaan mobil listrik dinilai jauh lebih efisien dari segi operasional. “Dan itu cukup efisien dengan mobil listrik, kita tidak perlu (biaya) perawatan (rutin sebesar mobil konvensional),” sambungnya.
Skema Sewa Dipilih untuk Hemat Biaya
Menariknya, Bobihoe menegaskan bahwa realisasi pengadaan 72 unit mobil listrik tersebut tidak akan dilakukan dengan skema pembelian. Pemkot Bekasi merencanakan untuk menggunakan skema sewa (leasing).
”Kita tidak perlu beli, kita sewa saja. Nanti itu diatur oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” terangnya.
Skema sewa ini, lanjutnya, dipilih karena Pemkot tidak perlu mengalokasikan anggaran besar untuk biaya perawatan berkala.
Nasib Kendaraan Dinas Lama
Lalu, bagaimana dengan kendaraan dinas konvensional yang ada saat ini? Bobihoe menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi berencana untuk melakukan lelang aset terhadap kendaraan yang usianya sudah tua, terutama yang telah beroperasi di atas 10 tahun.
”Kendaraan yang sudah di atas 10 tahun mungkin akan kita coba lelang,” katanya.
Ia optimis bahwa peralihan ke mobil listrik dengan skema sewa ini dapat menghemat anggaran secara signifikan.
“Efisiennya memang cukup besar dengan mobil listrik ini. Kita memang tidak langsung semua sekaligus. Dengan (skema ini), saya kira 50 persen penghematan bisa dilakukan, ketimbang perawatan mobil konvensional yang cukup mahal,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































