Sambangi Bawaslu, Ketua NasDem Kota Bekasi Serahkan Sampling Barbuk Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana.

Ketua DPD NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana.

KOTA BEKASI – Ketua DPD NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyambangi Gedung Bawaslu Kota Bekasi untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Dapil 1 Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Rabu (20/03/2024) kemarin. [irp posts=”9540″ ] Ali menyebutkan bahwa kedatangannya ke Bawaslu merupakan kedatangannya kali kedua. Kedatangannya kali ini turut membawa sampling sejumlah bukti untuk diserahkan ke Bawaslu.
“Kehadiran saya ke Bawaslu sebagai warga negara yang baik menyikapi adanya indikasi penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya Kecamatan Bekasi Selatan,” ujar Ketua DPD NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di lokasi, Rabu (20/03/2024) kemarin.
Ia menyebut, berdasarkan data fakta yang pihaknya miliki, diketahui, telah terjadi tindak kecurangan penggelembungan suara. [irp posts=”9341″ ] Dimana, kata dia, ada sampling 10 TPS, seperti C 1 Plano dan C1 Salinan yang disandingkan dengan D Hasil. Alhasil, ditemukan adanya selisih suara, yang merugikan Nasdem dan ada indikasi penggelembungan suara dari alat bukti yang ditunjukkan pihaknya.
“InsyaAllah syarat-syarat ini akan saya konsultasi dengan DPP Partai Nasdem untuk kita tindak lanjut dan kita gugat di MK. Baik digugat secara administratif maupun pidana,” katanya.
Sampling barang bukti indikasi penggelembungan suara dalam Pemilu 2024.
[irp posts=”9573″ ]
“Ketika ada perubahan komposisi suara dari Plano atau C salinan atau D hasil, itu artinya melanggar undang-undang Pemilu. Ada pidana pemilu itu yang kita lakukan supaya penggelembungan suara jangan didiamkan. Karena 1 suara itu penting dan kalau yang digelembungkan ratusan TPS itu merugikan semua,” sambungnya.
Laporan kedua yang disampaikan kali ini, kata dia, tentunya sudah melalui kajian dan uji coba pilah-pilah data yang dilakukan pihaknya. Akhirnya disimpulkan telah mencukupi data dan dapat pastikan valid.
“Tentu yang terlapor adalah penyelenggaraan di tingkat Kecamatan dan juga KPU. Kalau kita cermati ini tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan. Tetapi ini dilakukan secara sistematis terukur dan massif, engga mungkin PPK berani melakukan itu tanpa ada instruksi,” jelasnya.
[irp posts=”9545″ ] Selain itu, sebagai bentuk sampling barang bukti. Ia mengaku membawa sampling sebanyak 10 TPS yang dinilai merugikan Partai NasDem maupun partai lainnya. Dirugikan ketika ada indikasi kecurangan atau perubahan komposisi suara di TPS. Sebab dalam dugaan penggelembungan suara ini, kata dia, bukan hanya Caleg dan Partai saja yang merugi. Namun hal tersebut merugikan masyarakat yang sudah menitipkan suaranya di TPS.
“PPK yang kita laporkan adalah Bekasi Selatan yang lengkap dan Bekasi Timur juga. Keduanya dengan laporan yang sama. Kalau Bawaslu tidak ada tindak lanjut, berarti ada apa? Kita tunggu klarifikasi dari Bawaslu,” pungkasnya.
[irp posts=”9536″ ]

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin
Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK
Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai
Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai Anak Buahnya Terjerat OTT KPK, Begini Reaksi Golkar!
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin

Rabu, 16 September 2026 - 09:36 WIB

Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

Selasa, 15 September 2026 - 22:14 WIB

Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai

Selasa, 15 September 2026 - 21:27 WIB

Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai Anak Buahnya Terjerat OTT KPK, Begini Reaksi Golkar!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x