Sertifikasi Masih Proses, Kementerian Agama Larang Mixue Pasang Logo Halal

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Mixue produk dari waralaba asal China saat ini menjadi perbincangan publik karena produknya masih belum bersertifikat halal.

Untuk itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh terpasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini Aqil sampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

Baca Juga:  Tetap Jaga Netralitas, MUI Jamin Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kota Bekasi

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, dalam keterangan tertulisnyam Senin (02/01/2023).

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan berlanjut ke Komisi Fatwa MUI untuk sidang fatwa.

Baca Juga:  Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi Pihak Luar

“Sertifikat Halal akan BPJPH keluarkan setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.

Sebelumnya Mixue mengaku pihaknya sudah mengurus sertifikat halal ini kepada otoritas China sejak 2021.

Namun hingga saat ini prosesnya masih berjalan. Proses pengurusan sertifikat halal yang lama ini akibat hampir 90 persen bahan bakunya berasal dari China.

Baca Juga:  Masuki Tahapan Krusial, Kemendagri Pastikan DPT Pemilu 2024 Terdaftar

“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.

Perusahaan mengatakan, kebijakan lockdown yang terjadi di China menyebabkan proses pengajuan sertifikat halal itu menjadi lambat.

Namun perusahaan yakin jika produk mereka akan segera mengantongi sertifikat halal secepatnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!