Sertifikasi Masih Proses, Kementerian Agama Larang Mixue Pasang Logo Halal

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Mixue produk dari waralaba asal China saat ini menjadi perbincangan publik karena produknya masih belum bersertifikat halal.

Untuk itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh terpasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.

Penegasan ini Aqil sampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” tegas Aqil Irham, dalam keterangan tertulisnyam Senin (02/01/2023).

Aqil menyampaikan , berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” papar Aqil Irham.

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan berlanjut ke Komisi Fatwa MUI untuk sidang fatwa.

“Sertifikat Halal akan BPJPH keluarkan setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI,” ujar Aqil.

“Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” imbuhnya.

Sebelumnya Mixue mengaku pihaknya sudah mengurus sertifikat halal ini kepada otoritas China sejak 2021.

Namun hingga saat ini prosesnya masih berjalan. Proses pengurusan sertifikat halal yang lama ini akibat hampir 90 persen bahan bakunya berasal dari China.

“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.

Perusahaan mengatakan, kebijakan lockdown yang terjadi di China menyebabkan proses pengajuan sertifikat halal itu menjadi lambat.

Namun perusahaan yakin jika produk mereka akan segera mengantongi sertifikat halal secepatnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga
Berlaku 7 Maret 2025, Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi
Pemerintah Pusat Rencanakan Penguatan Tanggul dan Infrastruktur untuk Atasi Banjir di Bekasi

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 03:09 WIB

Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!