Tak Ada Anggaran Pesantren di APBD Kota Bekasi 2023, Gus Shol: Cabut Saja Perdanya Jika Tidak Dianggarkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Hal tersebut menurut Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi ini sangat disayangkan, karena Kota Bekasi saat ini sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Pesantren yakni Perda Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, Perpres pun ada, kenapa tidak dianggarkan (di KUA PPAS)?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” kata Gus Shol sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023, kata dia, menegaskan ketidakberpihakan Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah terhadap keberlangsungan dan keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakannya kepada pesantren. Padahal Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.

Setelah KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023 diparipurnakan pada Senin (22/08/2022) lalu, kata dia, maka secara otomatis anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam postur APBD Kota Bekasi tahun 2023.

[irp posts=”3428″]

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana? kan sudah disepakati! Kalau masuk di (anggaran) tahun depan, berarti (itu) anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (APBD murni),” bebernya.

Lebih lanjut Gus Shol mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan partai berjuluk Rumah Besar Umat Islam, sangat menyayangkan nihilnya anggaran pesantren di APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Yang saya sayangkan untuk apa ada Perda?, tapi tidak dianggarkan. Cabut saja Perdanya jika tidak dianggarkan,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi
Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang
Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang
Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!