Tak Ada Anggaran Pesantren di APBD Kota Bekasi 2023, Gus Shol: Cabut Saja Perdanya Jika Tidak Dianggarkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Hal tersebut menurut Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi ini sangat disayangkan, karena Kota Bekasi saat ini sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Pesantren yakni Perda Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, Perpres pun ada, kenapa tidak dianggarkan (di KUA PPAS)?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” kata Gus Shol sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023, kata dia, menegaskan ketidakberpihakan Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah terhadap keberlangsungan dan keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakannya kepada pesantren. Padahal Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.

Setelah KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023 diparipurnakan pada Senin (22/08/2022) lalu, kata dia, maka secara otomatis anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam postur APBD Kota Bekasi tahun 2023.

[irp posts=”3428″]

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana? kan sudah disepakati! Kalau masuk di (anggaran) tahun depan, berarti (itu) anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (APBD murni),” bebernya.

Lebih lanjut Gus Shol mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan partai berjuluk Rumah Besar Umat Islam, sangat menyayangkan nihilnya anggaran pesantren di APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Yang saya sayangkan untuk apa ada Perda?, tapi tidak dianggarkan. Cabut saja Perdanya jika tidak dianggarkan,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD 2026
Peduli Bencana, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Rp 45,5 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi
DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!
Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan
Bang Misbah Desak Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan RSUD Tipe D Jatiasih
Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Penyertaan Modal BUMD Rampung Akhir 2025
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati 12 Raperda Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:18 WIB

Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 13:28 WIB

Peduli Bencana, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Rp 45,5 Juta untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:40 WIB

Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB

Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca