Usai Sidang di Bawaslu, Eks Ketua PPK Bekasi Timur Curhat Dapat Tekanan Psikis

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

KOTA BEKASI – Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman mengaku sempat mendapatkan tekanan psikis imbas viralnya dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur beberapa waktu lalu. [irp posts=”9319″ ] Sempat menghilang setelah viral, Lukman muncul untuk pertama kalinya di hadapan pubik saat dirinya menghadiri Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara PPK Bekasi Timur selaku terlapor di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024) sore.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kekuatan untuk hadir dalam proses sidang terkait administrasi pelanggaran pemilu di Bawaslu,” ucap Lukman saat dijumpai selepas pelaksanaan sidang administratif, Senin (18/03/2024) sore.
Sebagai Ketua PPK Bekasi Timur, Lukman mengaku mengalami tekanan psikis dari masyarakat imbas dari viralnya video skandal penggelembungan suara. [irp posts=”9513″ ]
“Dalam situasi hari ini, sebenernya secara psikis saya dan keluarga mengalami tekanan mental yang luar biasa. Belum ada bukti, belum ada yang terbukti saya melanggar disitu, tapi sudah viral videonya,” jelasnya.
Secara substansi mungkin dugaan penggelembungan suara yang terjadi, kata dia, tentunya sudah menjadi asumsi publik. Sehingga kebenaran dari peristiwa tersebut tidak diproses secara prosedural kelembagaan.
“Mungkin ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu, bahwa segala sesuatu itu harus dalam proses dan prosedur yang ada. Jadi, tentunya saya sebagai Ketua PPK Bekasi timur nonaktif, hanya menyayangkan sekali kepada rekan saya yang sudah langsung secara personal menyampaikan bahwa disitu, saya melanggar administrasi, (padahal) Belum ada proses di Bawaslu dan di KPU sendiri,” ujarnya berkelit.
[irp posts=”9441″ ] Ia mengungkapkan, adapun terhadap dugaan penggelembungan suara sendiri. Tentunya, akan ada proses yang dilakukan secara kelembagaan, dan itu menjadi kewenangan KPU maupun Bawaslu yang berhak mengeluarkan keterangan terkait dirinya dan nasibnya sebagai Ketua PPK.
“Baik tingkat PPK maupun PPS, ketika ada (permasalahan) internal, baiknya itu disampaikan secara personal dulu. Jadi, jangan melebar kemana-mana dulu, kami sangat terpukul dengan kejadian ini,” sambungnya.
Lebih lanjut Lukman membeberkan bahwa viralnya video penggelembungan suara juga berdampak kepada sang anak yang juga mendapatkan tekanan psikis di lingkungan sekolah.
“Anak saya yang sekolah, hari ini merasakan tekanan yang luar biasa. Kemudian istri saya di lingkungan sendiri sudah dicap bahwa “oh ini yang melakukan penggelembungan”. Padahal fakta-faktanya, itu kita belum tahu seperti apa yang terjadi,” imbuhnya.
[irp posts=”9267″ ] Atas besarnya dampak yang dirasakan dirinya beserta keluarga, Lukman berjanji bahwa pihaknya akan mengikuti prosedural secara hukum hingga sidang administratif memutuskan apakah dirinya bersalah atau tidak. “Nanti kita lihat di sidang aja ya, karena proses pembuktian ada di sidang,” pungkasnya. [irp posts=”9252″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x