Ushtuchri Terancam Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Bawaslu: Bappilu Gerindra Ngawur

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

KOTA BEKASI – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail menyatakan bahwa pernyataan Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Bekasi, Sudi Hartono dinilai ngawur dan ‘asbun’ alias Asal Bunyi.[irp posts=”4713″ ][irp posts=”5453″ ]Pasalnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pun harus mencoret nama Ahmad Ushtuchri yang mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB, Rabu (24/05/2023).“PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 11 anggka 2, syarat pencalonan harus mundur dulu dari partai lama. Baru bisa didaftarkan oleh partai yang baru,” kata Ali Mahyail kepada rakyatbekasi.com.[irp posts=”5591″ ][irp posts=”5534″ ]Lebih lanjut Ali pun mengaku mengaku heran jika hal tersebut benar-benar terjadi dan dianggap oleh seseorang yang menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu sebuah partai sebagai sesuatu hal yang biasa tanpa adanya sanksi.[irp posts=”4469″ ]Padahal Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, kata Ali, sudah menggelar sosialisasi terkait hal tersebut kepada Liaison Officer (naradamping) partai yang tercatat sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
“Terkait pernyataan Ketua Bappilu Gerindra Kota Bekasi Sudi Hartono yang menyatakan bahwa selama masih dilaksanakannya proses Daftar Pemilih Sementara (DCS), yang bersangkutan masih bisa berada dalam dua partai, itu keliru. Harusnya yang bersangkutan mengundurkan diru terlebih dahulu dari partai sebelumnya, baru bisa mendaftarkan di partai baru nya,” terangnya.
Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa KPU Kota Bekasi bisa terkena sanksi dari Bawaslu apabila tidak mencoret Calon Legislatif (Caleg) seperti yang terjadi pada Ahmad Ushtuchri.“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi harusnya mencoret yang bersangkutan. Jika tidak dilakukan, Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan sanksi juga kepada KPU,” tutupnya. (Mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca